PSN Surabaya Waterfront Land Diwadulkan ke DPRD Jatim

Surabaya, IDN Times - Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL) masih menuai konflik. Terbaru, puluhan orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Madani Maritim ramai-ramai wadul ke DPRD Jatim, Rabu (19/2/2025).
Perwakilan warga, Heru mengatakan, protes yang disampaikan ini sudah kedua kalinya. Pertama mereka mengadu pada Oktober tahun lalu. Kedua kali ini. Mereka mendesak agar dibatalkan PSN ini.
"Kita mendesak agar proyek ini dibatalkan dengan alasan tidak membawa dampak positif kepada masyarakat," kata Heru.
Heru menegaskan, tidak hanya nelayan, namun juga mahasiswa dan beberapa pihak lain yang turut menolak proyek ini. Mereka ditemui oleh Komisi D DPRD Jatim. Pertemuan dengar pendapat ini berlangsung di ruang Banmus DPRD Jatim.
Sejumlah pihak pun turut hadir, termasuk OPD terkait. Kepada dewan, beberapa perwakilan warga getol menyampaikan penolakan. Heru yang koordinator kelompok tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan pada forum itu. Mereka menduga ada yang tidak beres dalam proses perizinan proyek tersebut.
Dokumen pemanfaatan laut dalam rencana proyek itu dinilai menyalahi aturan. Heru mengungkapkan, karena itu, proyek tersebut tidak memperhitungkan dampak alam dan sosial yang ditimbulkan. Sehingga, Heru berharap agar dilakukan pengusutan secara tuntas.
"Seharusnya, dilakukan kajian dulu," tegasnya.
Menurut Heru, ada banyak warga yang akan terdampak jika proyek reklamasi itu diteruskan. Setidaknya ada ratusan nelayan di masing-masing 12 kelurahan di Surabaya yang akan terganggu dan terancam kehilangan mata pencaharian.
"Sehingga, ada banyak nelayan yang akan terdampak," terangnya.
Berbagai tuntutan itu ditampung oleh Komisi D DPRD Jatim. Selanjutnya, legislator akan bersurat secara resmi ke pimpinan dewan. Ketua Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim mengungkapkan, pihaknya turut mengikuti bagaimana penolakan warga terhadap rencana proyek ini.
Halim menyebut, sebelum menerima warga ini, DPRD Jatim juga telah mendapat aspirasi penolakan SWL yang disampaikan oleh ribuan mahasiswa dalam aksi demonstrasi 17 Februari 2025 lalu. Hal ini menjadi bagian dari 10 tuntutan mahasiswa kepada pemerintah yang dititipkan kepada DPRD Jatim.
Tuntutan itu diteken oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf untuk diteruskan kepada pemerintah pusat. Menurut Halim, lantaran pimpinan dewan sudah mengetahui penolakan itu, maka Komisi D akan menyampaikan penguatan melalui surat yang akan segera dikirim di internal dewan.
"Kami akan membersamai masyarakat dalam rangka menolak proyek PSN di wilayah Kenjeran dan sekitarnya ini," ucap Halim.
Menurut Komisi D, evaluasi terhadap status PSN bisa saja dilakukan. Mengingat sebelumnya pemerintah pusat menyatakan bakal meninjau kembali seluruh PSN pasca viral pagar laut di Tangerang. Pemerintah membuka kemungkinan akan dikaji ulang.
"Mungkin salah satunya yang ada di Surabaya ini," pungkasnya.