Viral Pocong Teror Warga Magetan, Pelakunya Ternyata 5 Anak SMP!

- Warga Magetan sempat heboh akibat foto sosok pocong yang viral di media sosial dan menimbulkan ketakutan di Kelurahan Tawanganom.
- Polisi mengungkap bahwa pocong tersebut hanyalah ulah lima pelajar SMP yang membuat konten mengikuti tren viral di media sosial.
- Kelima pelajar mendapat pembinaan bersama pihak kepolisian, pemerintah kelurahan, dan tokoh masyarakat tanpa proses hukum karena masih di bawah umur.
Magetan, IDN Times – Warga Kelurahan Tawanganom, Kecamatan Magetan, sempat dibuat heboh oleh kemunculan sosok pocong yang berdiri di depan rumah warga. Foto makhluk menyeramkan tersebut beredar luas melalui WhatsApp dan media sosial hingga memicu ketakutan dan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Namun siapa sangka, sosok pocong yang sempat dianggap misterius itu ternyata hanyalah ulah lima pelajar SMP yang ingin membuat konten viral.
Kapolsek Magetan Kota, AKP Ika Wardani, mengatakan pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait foto pocong yang viral di Jalan Kalimantan, Kelurahan Tawanganom. "Setelah mendapat informasi dari postingan status WhatsApp masyarakat terkait adanya foto yang menyerupai pocong di Jalan Kalimantan, kami langsung menurunkan anggota untuk melakukan penyelidikan," kata Ika, Kamis (4/6/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku. Mereka ternyata merupakan lima pelajar SMP yang sengaja membuat konten bertema pocong karena terpengaruh tren yang sedang ramai di media sosial.
Peristiwa itu terjadi pada malam Minggu (30/5/2026). Video dan foto yang mereka buat kemudian menyebar luas pada keesokan harinya hingga membuat warga sekitar resah.
Polisi kemudian mengamankan kelima pelajar tersebut dan meminta keterangan pada Senin (1/6/2026) malam. Proses pembinaan juga dilakukan dengan melibatkan Forkopimca, pemerintah kelurahan, hingga tokoh masyarakat setempat.
"Telah dilakukan pembinaan terhadap lima orang terduga pembuat konten pocong bersama Forkopimca, Lurah Tawanganom, dan tokoh masyarakat. Rata-rata mereka masih berusia pelajar SMP," jelasnya.
Karena seluruh pelaku masih berstatus anak di bawah umur, polisi memilih pendekatan pembinaan dibanding proses hukum. Mereka diberi pemahaman mengenai dampak perbuatannya dan selanjutnya dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk mendapat pengawasan.
"Tujuan mereka hanya iseng mengikuti tren. Karena masih kategori anak-anak, kami lakukan pembinaan dan pengawasan kami serahkan kembali kepada orang tua," pungkas Ika.
Kasus ini menjadi pelajaran bahwa demi mengejar viral di media sosial, seseorang tetap harus mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan. Sebab, konten yang dianggap lucu oleh pembuatnya bisa saja menimbulkan keresahan bagi masyarakat luas.


















