Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Tolak Tambang Galian C, Ratusan Warga Duduki Kantor DPRD Magetan

Tolak Tambang Galian C, Ratusan Warga Duduki Kantor DPRD Magetan
Tolak aktivitas tambang, ratusan warga desa Sayutan geruduk kantor DPRD Magetan. IDN Times/Riyanto.
Intinya Sih
  • Ratusan warga Desa Sayutan mendatangi kantor DPRD Magetan menolak tambang galian C yang dinilai mengancam sumber air dan situs budaya desa.
  • DPRD Magetan membentuk tim verifikasi lapangan dan meminta operasional tambang ditunda sementara hingga hasil pemeriksaan selesai.
  • Warga tetap menolak keberadaan tambang meski ada penundaan, karena khawatir terhadap kerusakan lingkungan serta ancaman pada makam pendiri desa.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Magetan, IDN Times – Penolakan terhadap aktivitas tambang galian C di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, memuncak. Lebih dari 300 warga turun gunung dan mendatangi kantor DPRD Magetan, Rabu (3/6/2026), menuntut agar aktivitas tambang yang dinilai mengancam sumber mata air dan situs budaya desa segera dihentikan.

Membawa spanduk, poster, dan berbagai tuntutan, massa datang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat dengan pengawalan aparat kepolisian. Mereka mendesak wakil rakyat agar tidak mengabaikan ancaman kerusakan lingkungan yang disebut bisa berdampak langsung pada kehidupan warga.

1. Hearing berlangsung panas, warga dan pihak tambang sama-sama ngotot

Riyanto
Susana hearing dengan DPRD dan pihak tambang berlangsung alot. IDN Times/Riyanto.

Aksi unjuk rasa berlanjut ke rapat dengar pendapat (RDP) di ruang DPRD Magetan. Sebanyak 15 perwakilan warga diterima oleh pimpinan DPRD bersama anggota Komisi D, serta dihadiri sejumlah OPD terkait, Camat Parang, Kepala Desa Sayutan, hingga perwakilan pekerja tambang.

Dalam forum itu, perdebatan berlangsung cukup alot. Pihak perusahaan tambang menegaskan seluruh aktivitas yang dilakukan telah mengantongi izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, warga tetap bergeming. Mereka menilai keberadaan tambang berpotensi merusak sumber mata air yang selama ini menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Tak hanya itu, warga juga mengkhawatirkan dampak tambang terhadap sungai serta makam pendiri desa yang berada tak jauh dari lokasi penambangan.

"Kami khawatir kalau aktivitas ini terus berjalan, lingkungan rusak dan situs bersejarah desa ikut terancam," ujar Muhammad, salah satu peserta hearing.

2. DPRD minta operasional tambang ditunda

Riyanto
Tolak aktivitas tambang, ratusan warga desa Sayutan geruduk kantor DPRD Magetan. IDN Times/Riyanto.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Magetan, Suyatno, mengaku pihaknya berupaya menjadi penengah dengan mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan.

Hasilnya, DPRD bersama pemerintah daerah dan instansi terkait sepakat membentuk tim verifikasi lapangan untuk mengecek langsung kondisi di lokasi tambang.

"Sudah disepakati akan dibentuk tim yang turun ke lapangan. Hasil verifikasi nantinya menjadi dasar pengambilan keputusan berikutnya," kata Suyatno.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Magetan Putut Pujiono turut menambahkan, jika lokasi tambang memang berada di kawasan yang diperuntukkan bagi aktivitas pertambangan. Meski demikian, penolakan masyarakat tidak bisa diabaikan begitu saja.

Karena itu, DPRD meminta agar aktivitas tambang untuk sementara waktu tidak dijalankan hingga proses pemeriksaan lapangan selesai dilakukan.

"Nanti juga akan melibatkan Inspektur Tambang dari Surabaya untuk memastikan kesesuaian lokasi maupun aspek perizinannya," ujarnya.

3. Warga mengaku tidak puas

Riyanto
Tolak aktivitas tambang, ratusan warga desa Sayutan duduki kantor DPRD Magetan. IDN Times/Riyanto.

Meski DPRD telah membentuk tim verifikasi dan meminta operasional tambang ditunda sementara, warga mengaku belum puas dengan hasil hearing tersebut.

Salah satu perwakilan warga, Dakun, menegaskan masyarakat tetap menolak keberadaan tambang di Desa Sayutan karena dianggap lebih banyak menimbulkan risiko daripada manfaat.

Menurutnya, yang dipertaruhkan bukan hanya sumber air bersih warga, tetapi juga keberlangsungan sungai dan makam pendiri desa yang memiliki nilai sejarah serta budaya bagi masyarakat setempat.

"Kami tetap menolak. Yang terancam bukan hanya sumber air minum warga, tetapi juga sungai dan makam pendiri desa yang menjadi bagian sejarah Sayutan," tegas Dakun.

Kini, polemik tambang galian C di Desa Sayutan memasuki babak baru. Warga menunggu langkah nyata tim verifikasi lapangan yang dibentuk DPRD. Sementara itu, nasib tambang yang sejak awal menuai kontroversi masih berada di ujung tanda tanya. Apakah akan tetap beroperasi atau justru dihentikan, warga Sayutan berjanji akan terus mengawal prosesnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin

Latest News Jawa Timur

See More