Demo Tambang, Warga Mengamuk di DPRD Magetan Ancam Bakar Ekskavator

- Ratusan warga Desa Sayutan memprotes tambang galian C di DPRD Magetan karena tak mendapat kepastian penghentian, bahkan mengancam membakar alat berat yang masih beroperasi.
- Warga menilai aktivitas tambang merusak lingkungan dan jalan desa hasil swadaya, serta khawatir dampaknya terhadap sumber air, sungai, dan makam leluhur sekitar lokasi.
- DPRD Magetan membentuk tim verifikasi bersama pemerintah daerah dan Inspektur Tambang Jatim untuk mengecek kondisi lapangan, namun keputusan itu belum meredakan kemarahan warga.
Magetan, IDN Times – Kekecewaan ratusan warga Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, makin memuncak usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) terkait aktivitas tambang galian C di kantor DPRD Magetan, Rabu (3/6/2026). Pasalnya mereka tak langsung mendapat kepastian soal penghentian tambang, warga bahkan melontarkan ancaman akan membakar eskavator yang masih beroperasi di lokasi.
Sejak pagi, sekitar 300 warga dari Dukuh Jeruk dan Dukuh Sayutan mendatangi kantor DPRD Magetan untuk menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang yang mereka nilai mengancam lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.
1. Warga pulang dengan rasa kecewa

Harapan warga untuk mendapatkan keputusan tegas mengenai penutupan tambang pupus setelah RDP hanya menghasilkan kesepakatan pembentukan tim verifikasi lapangan.
Perwakilan warga, Dakun, mengaku masyarakat datang dengan satu tuntutan utama, yakni menghentikan seluruh aktivitas tambang yang dinilai berpotensi merusak lingkungan.
"Yang jelas masyarakat kecewa dengan hasil RDP ini. Tambang itu sudah merusak lingkungan dan harus ditutup. Warga hanya ingin lingkungan tetap lestari dan tidak rusak," ujarnya.
Menurutnya, keberadaan tambang dikhawatirkan berdampak pada sumber mata air, aliran sungai, hingga makam leluhur yang berada di sekitar lokasi. Warga khawatir kerusakan akan semakin meluas apabila aktivitas penambangan terus berlangsung.
2. Jalan swadaya warga terancam rusak

Selain persoalan lingkungan, warga juga menyoroti ancaman kerusakan jalan desa akibat aktivitas kendaraan pengangkut material tambang.
Dakun menjelaskan, jalan yang kini menjadi akses menuju lokasi tambang merupakan hasil pembangunan swadaya masyarakat RT 5 dan RT 6. Mulai dari pembelian material hingga pengerjaan dilakukan secara gotong royong oleh warga.
"Kalau jalan rusak, warga juga yang memperbaiki secara swadaya. Baru belakangan ada bantuan dari desa, tetapi pengerjaannya tetap dilakukan masyarakat," katanya.
Karena itu, warga menilai tidak adil jika jalan yang dibangun dengan susah payah harus menanggung dampak aktivitas pertambangan.
3. DPRD janjikan tim verifikasi

Menanggapi tuntutan warga, Wakil Ketua DPRD Magetan, Phutut Pujiono, mengatakan hasil RDP menyepakati pembentukan tim verifikasi yang melibatkan DPRD, pemerintah daerah, serta Inspektur Tambang Jawa Timur.
Tim tersebut akan turun langsung ke lokasi untuk mengecek kondisi lapangan dan mencocokkannya dengan dokumen perizinan yang dimiliki perusahaan.
"Hasil pertemuan hari ini disepakati pembentukan tim yang akan turun ke lapangan. Tim ini nantinya akan melihat secara detail kondisi di lokasi dan mencocokkannya dengan perizinan yang dimiliki perusahaan," jelas Phutut.
Meski DPRD menjanjikan verifikasi lapangan, hal itu belum cukup meredam kemarahan massa. Saat aksi berakhir, sejumlah warga tetap bersikeras meminta aktivitas tambang dihentikan dan alat berat segera ditarik keluar dari lokasi.
Bahkan, warga memberikan ultimatum keras. Jika alat berat masih beroperasi dan tuntutan mereka terus diabaikan, massa mengancam akan melakukan aksi langsung terhadap alat berat yang berada di area tambang.


















