Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Predator Seksual Anak di Malang Cegat Korban di Jalan Pulang Sekolah

Kasatreskrim Polres Malang, IPTU Wahyu Rizky Saputra. (Foto: Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Sosok pria pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang viral di media sosial Facebook karena ditangkap Polsek Jabung dan keluarga korban akhirnya terungkap. Ia adalah Hadi Mulyono (30) warga Desa Kenongo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

Kasatreskrim Polres Malang, IPTU Wahyu Rizky Saputra mengatakan kalau kejadian nahas tersebut terjadi hari ini (16/12/2022) pukul 08.00 WIB. Saat itu korban yang berinisial IA (14) sedang pulang sendirian dari sekolahnya.

"Hari ini sekitar pukul 13.30 WIB kami berhasil mengamankan satu tersangka tindak pidana persetubuhan. Terhadap korban berinisial IA (14) yang masih di bawah umur dan berstatus sebagai siswa kelas 2 SMP," terangnya.

1. Kronologi kejadian

Pelaku pelecehan saat ditangkap polisi dan keluarga korban. (Facebook)

Wahyu menjelaskan kronologi kejadian pemerkosaan ini bermula saat korban berjalan pulang dari sekolahnya. Pelaku sendiri ternyata telah bersiap untuk mencegat korban.

"Kejadian ini bermula saat korban dalam perjalanan pulang sendiri dari sekolah sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu korban melewati jalan  setapak area perkebunan tebu, kemudian dihadang oleh tersangka. Kemudian korban dibekap dan kemudian melakukan aksinya," jelasnya.

Setelah kejadian tersebut, korban lalu melaporkan hal tersebut ke orangtuanya. Alhasil, pelaku langsung dibekuk dan dibawa ke Kantor Desa Kenongo.

"Dari kejadian tersebut, korban lalu melaporkan aksinya kepada orangtuanya. Kemudian kami mendapat informasi untuk melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan," tuturnya.

Setelah diamankan di kantor desa, pelaku langsung digiring ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Malang. Pelaku di sana mengakui semua kejahatannya.

"Kita sudah melakukan penangkapan, dan saat ini sudah melakukan penahanan," ujar Wahyu.

2. Sudah 3 kali mengincar korban

Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Sukma Shakti)

Dari keterangan pelaku, ternyata pelaku sudah mengincar korban sebanyak 3 kali. Namun, pada percobaan pertama dan kedua gagal dilakukan.

"Hasil wawancara saya sebentar bahwa ternyata pelaku sudah mengincar korban untuk ketiga kalinya. Yang pertama di bulan November 2022 tapi gagal, kemudian di awal Desember 2022 juga gagal karena dipergoki warga, kemudian hari ini adalah yang ketiga dan pelaku berhasil melancarkan aksinya," paparnya.

3. Hubungan pelaku dan korban

Kasatreskrim Polres Malang, IPTU Wahyu Rizky Saputra. (Foto: Rizal Adhi Pratama)

Wahyu menjelaskan jika saat ini pihaknya masih mendalami apakah korban dan pelaku memiliki hubungan spesifik. Namun, jika dilihat dari alamat, keduanya adalah tetangga.

"Ini masih kita dalami, tapi kalau dilihat dari alamatnya sama. Sehingga bisa dikatakan keduanya adalah tetangga," tuturnya.

Kemudian ia juga mengklarifikasi terkait informasi yang beredar kalau korban adalah siswi SD. Yang benar korban ada siswi kelas 2 SMP.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us