Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-09-03 at 08.32.26 (1).jpeg
Tersangka pembakaran dan penjarahan di Kediri yang ditangkap polisi. IDN Times/istimewa

Intinya sih...

  • Tersangka memiliki peran berbeda dalam kejadian pembakaran dan penjarahan

  • Sebanyak 26 terduga pelaku masih diperiksa intensif

  • Amanankan sejumlah barang jarahan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kediri, IDN Times - Polres Kediri resmi menetapkan 28 orang tersangka pasca kerusuhan dan penjarahan di kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri serta Gedung DPRD pada Sabtu (30/8/2025) lalu. Dari jumlah tersebut, 14 tersangka diantaranya masih berusia di bawah umur. Sebanyak empat tersangka masih berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Para tersangka ini memiliki peran yang berbeda dalam kejadian tersebut.

1. Tersangka memiliki peran berbeda dalam kejadian pembakaran dan penjarahan

Polres Kediri merilis tersangka kasus pembakaran dan penjarahan. IDN Times/istimewa

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan para tersangka terlibat dalam berbagai tindak pidana, mulai dari pengerusakan kantor pemerintahan, penyerangan terhadap aparat, perusakan rambu lalu lintas, hingga penjarahan barang-barang milik Pemkab Kediri, DPRD, dan Samsat Katang.

"Modusnya ada yang menjarah, membawa senjata tajam, mencuri bendera warga, sampai menyerang anggota Polri yang sedang bertugas," ujarnya, Rabu (3/9/2025).

2. Sebanyak 26 terduga pelaku masih diperiksa intensif

Tersangka pembakaran dan penjarahan di Kediri yang ditangkap polisi. IDN Times/istimewa

Polisi juga masih melakuan pemeriksaan intensif terhadap 26 orang yang diduga keras terlibat dalam aksi anarkis tersebut. Mereka kini diperiksa untuk memastikan peran masing-masing dalam kerusuhan. Baik pelaku dewasa maupun anak-anak akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Baik dewasa maupun anak-anak akan kami lakukan penahanan. Namun, bagi yang merasa ikut menjarah barang-barang saat aksi kemarin, kami beri kesempatan untuk segera mengembalikan ke Mapolres Kediri. Silakan juga hubungi hotline kami di 085695101452," tuturnya.

3. Amankan sejumlah barang jarahan

Tersangka pembakaran dan penjarahan di Kediri yang ditangkap polisi. IDN Times/istimewa

Dari hasil penyelidikan sementara, sejumlah barang hasil jarahan berhasil diamankan kembali. Polisi menyebut ada satu wayang kenang-kenangan Bupati Kediri Mapanji Jayabaya dari Museum Kabupaten Kediri, tujuh monitor Lenovo, dua mouse, lima keyboard, satu televisi Samsung, satu layar kecil, tabung gas LPG 12 kilogram, lima unit CPU komputer, tiga printer, sebuah kipas, hingga alat ketapel. "Sebagian barang-barang sudah kita amankan kembali. Namun, masih ada aset penting dan artefak bersejarah yang belum ditemukan," pungkasnya.

Topics

Editorial Team