Pemkab Kediri Sebut Kerugian yang Dialami Capai Rp500 Miliar

- Kerugian mencapai Rp500 miliar
- Gedung perkantoran hangus terbakar, koleksi museum dijarah
- Pemkab membuka hotline pengembalian aset
Kediri, IDN Times - Aksi pembakaran dan penjarahan di Kabupaten Kediri yang terjadi Sabtu (30/8/2025) lalu menyebabkan kerugian hingga ratusan miliar. Nilai tersebut hanya terhitung pada aset. Belum termasuk kerugian bangunan dan kendaraan yang hangus terbakar. Pihak Pemkab sendiri menggandeng Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya untuk menghitung total kerugian dalam peristiwa tersebut. Mereka juga meminta masyarakat untuk mengembalikan barang yang dijarah, termasuk di antaranya koleksi Museum Bagawanta Bhari.
1. Nilai kerugian belum termasuk kendaraan yang dibakar massa

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyebut kerugian atas pembakaran dan penjarahan aset kantor Pemerintah Kabupaten Kediri mencapai Rp500 miliar. Nilai itu hanya aset, belum mencakup bangunan dan kendaraan yang hangus dibakar massa. "Gedung masih akan diappraisal, kita menggunakan ahli ITS untuk menghitung kerugian bangunan gedungnya. Rp500 miliar itu aset belum hitung kendaraan," ujarnya, Selasa (2/9/2025).
2. Koleksi milik museum Bagawanta Bhari juga dijarah

Dampak aksi anarkisme massa ini, mengakibatkan sebagian besar gedung perkantoran di komplek tersebut hangus terbakar. Aset-aset pemerintah selain ikut hangus terbakar, sebagian habis dijarah. Tak hanya itu, penjarahan dan pengrusakan juga dilakukan massa di Museum Bagawanta Bhari. Sejumlah koleksi museum tersebu hilang. Salah satunya artefak fragmen Kepala Ganesha yang hingga kini belum ditemukan."Kita juga masih melakukan pencarian terhadap artefak koleksi museum yang juga hilang," tuturya.
3. Pemkab berharap masyarakat mengembalikan barang yang dijarah

Pihak Pemkab membuka hotline aduan pengembalian aset Pemerintah Kabupaten Kediri. Masyarakat bisa menghubungi hotline 085816310842. Pengembalian juga bisa dilakukan di Kantor Satpol PP atau Damkar Kabupaten Kediri di Desa Menang, Kecamatan Pagu serta di balai desa terdekat. Sedangkan untuk pengembalian artefak, Mas Dhito meminta agar artefak tersebut dapat di kembalikan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayan Kabupaten Kediri atau menghubungi hotline 08122951510.
“Kita buka layanan hotline (pengembalian aset yang dijarah) mohon bantuannya kepada teman-teman media,” pungkasnya.