Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polres Kediri Kota Tetapkan 15 Tersangka dalam Kasus Kerusuhan

WhatsApp Image 2025-09-02 at 12.47.44 (2).jpeg
Kondisi Mapolres Kediri Kota usai kerusuhan. IDN Times/ Bramanta Pamungkas
Intinya sih...
  • Empat pelaku masih berusia anak
  • Masih dalami aktor intelektual dibalik peristiwa ini
  • Besok batas akhir pengembalian barang yang dijarah
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kediri, IDN Times - Polres Kediri Kota menetapkan 15 orang tersangka dalam peristiwa kerusuhan, Sabtu (30/8/2025) malam. Dari jumlah tersebut empat di antaranya merupakan anak-anak. Hingga saat ini polisi masih mendalami aktor intelektual di balik peristiwa tersebut. Polisi juga meminta pelaku penjarahan untuk mengembalikan barang curiannya. Mereka memberi batas waktu pengembalian hingga besok.

1. Empat pelaku masih berusia anak

WhatsApp Image 2025-09-02 at 18.03.03.jpeg
Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Ibrahim Saputra menunjukan barang jarahan yang dikembalikan. IDN Times/istimewa

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Ibrahim Saputra menyebut total terdapat 20 orang terduga pelaku kerusuhan yang ditangkap. Namun, 5 di antaranya dilepas karena tidak terbukti terlibat. Sedangkan sisanya sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka. "11 dewasa dan 4 anak-anak, ada perempuannya satu orang," ujarnya, Selasa (2/9/2025).

2. Masih dalami aktor intelektual dibalik peristiwa ini

WhatsApp Image 2025-09-02 at 12.47.44 (1).jpeg
Kondisi Mapolres Kediri Kota usai kerusuhan. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Hingga saat ini Polisi masih akan mendalami aktor-aktor atau pelaku lain dalam kerusuhan. Mereka yang ditetapkan tersangka ini diketahui merupakan warga Kabupaten Kediri, Nganjuk, Tulungagung dan Madura. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka ini berasal dari berbagai kelompok.

"Bisa dibilang dari beberapa kelompok ini. Saya belum tahu dari berkelompok atau sendiri saya belum tahu masih di dalami ini," tuturnya.

3. Besok batas akhir pengembalian barang yang dijarah

WhatsApp Image 2025-09-02 at 18.03.02 (1).jpeg
Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Ibrahim Saputra menunjukan barang jarahan yang dikembalikan. IDN Times/istimewa

Pihaknya juga meminta pelaku penjarah untuk mengembalikan barang yang dicurinya. Pasca kejadian sudah ada 35 orang yang mengembalikan barang hasil penjarahan. Barang yang dikembalikan di Polres Kediri Kota bervariatif ada pagar besi yang dijual seharga Rp40 ribu, sound, WiFi, kursi, televisi, rangka sepeda motor terbakar, pohon bonsai, dan beberapa lainnya. Polisi memberi batas waktu kepada warga untuk mengembalikan barang jarahan hingga besok.

"Karena kita sudah dapat profil banyak, siapa-siapa saja yang mengambil itu tinggal kita tangkapin. Ini kita kasih sisa waktu untuk mereka mengembalikan. Dan mungkin pada saat itu mereka khilaf ikut-ikutan ini saatnya waktunya untuk mengembalikan," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Truk Bermuatan Genteng Asal Surabaya Tabrak Eskavator di Ngawi

03 Sep 2025, 14:40 WIBNews