Malang, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur menangkap pria berinisial PO (45). Ia adalah seorang bandar judi online dengan omzet jutaan rupiah setiap bulannya. PO biasa beroprasi di wilayah Kecamatan Lawang.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto menuturkan bahwa PO ditangkap di rumahnya, di Jalan Sidorejo, Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, pada Jumat (1/11/2024) malam. Saat itu tersangka tengah melakukan rekapan hasil judi melalui sebuah situs online yang dikelolanya.