Polisi Segera Gelar Perkara Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI

Surabaya, IDN Times - Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, gelar perkara dugaan kasus kekerasan seksual di SMA SPI, Kota Batu, Jawa Timur (Jatim) segera dimulai. Pihaknya juga sudah membentuk tim dalam naungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk menangani kasus ini.
"Sudah kami lakukan tindak lanjuti, kami telah membentuk tim, membuat rekonstruksinya, melakukan gelar perkara yang dalam Minggu ini," ujarnya, Senin (31/5/2021).
1. Periksa pelapor, korban dan terduga pelaku

Langkah pertama yang dilakukan Polda Jatim yaitu melakukan pemeriksaan terhadap pelapor serta terduga korban. Tentunya, polisi akan terus berkoordinasi dengan Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA). Mengingat mereka yang mendampingi pelaporan.
"Kemudian untuk pemanggilan berikutnya, untuk dugaan pelaku itu akan kami panggil setelah dilakukan pemeriksaan pada korban-korban," kata Gatot.
2. Tegaskan tangani kasus secara profesional

Perwira dengan tiga melati emas ini juga menegaskan kalau Polda Jatim akan menangani kasus ini secara profesional. Merujuk pada laporan, keterangan dan bukti-bukti. Terkait bukti, Gatot belum membeberkannya karena masih dalam wewenang penyidik.
"Masih ada di tangan penyidik, itu nanti akan kami dalami berkoordinasi dengan Komnas PA ini," tegas dia.
3. Siapkan psikolog untuk dampingi terduga korban

Selain upaya mendalami kasus, Polda Jatim juga menyiapkan penanganan psikiologi kepada terduga korban. Sebab ada dugaan para korban masih mengalami trauma akibat kekerasan seksual baik fisik dan verbal serta eksploitasi ekonomi.
"Nanti kami koordinasikan, kami menyiapkan dari biro hukum SDM kami akan koordinasi juga terkait masalah pemulihan psikologinya," pungkas Gatot.