Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Mulai Tangkap Peserta Aksi Tolak UU TNI, Dituduh Bawa Molotov

Peserta aksi demo penolakan UU TNI ditangkap polisi. IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Situasi demo menolak Undang-Undang TNI di Gedung Negara Grahadi terus memanas. Hingga pukul 17.15 WIB, belum ada tanda-tanda massa akan mundur. Sebaliknya, polisi melalui pengeras suara menginstruksikan melakukan penangkapan massa aksi. Instruksi dari komando itu langsung direspons oleh petugas di lapangan. Seorang demonstran tampak ditangkap. Polisi sempat menuduhnya bawa molotov.

Namun, setelah digeledah tasnya, polisi tak menemukan molotov yang mereka tuduhkan. Tak hanya itu, polisi kemudian menuduh demonstran tersebut mabuk. Dari mulutnya diklaim bau alkohol. Peserta aksi itu pun tetap dibawa oleh polisi. 

Polisi kembali menangkap demonstran yang sedang duduk di kursi taman. Demonstran tersebut tampak membawa tas. Polisi menyebut kalau demonstran itu membawa molotov. Namun, tak sampai diperiksa tasnya, demonstran segera dibawa oleh polisi.

Pengamanan pun mulai dipertebal. Polisi mulai membentuk barikade di sisi barat Gedung Negara Grahadi Surabaya. Para penjual diminta untuk membubarkan diri. Sementara di dalam area Grahadi, Brimob tampak sudah bersiap. 

Diberitakan sebelumnya, mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Surabaya turut bergabung dalam massa aksi Tolak Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (24/3/2025). Ada enam tuntutan yang disuarakan dalam aksi kali ini.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ITS, Jinan Elvaretta menyebut bahwa tuntutan pertama ialah, mendesak pemerintah dan DPR untuk nencabut dan membatalkan UU TNI hingga dilakukan kajian kembali berdasarkan prinsip good governance. Kedua, menolak perluasan wewenang TNI di ranah sipil dan siber.

"Ketiga, menuntut pencopotan TNI aktif dari jabatan sipil," tegasnya.

 Keempat, menuntut pemerintah untuk menjunjung tinggi prinsip good governance dalam segala proses perancangan undang-undang serta kebijakan publik. Kelima, menuntut nasib percepatan pengkajian dan pengesahan UU perampasan aset.

"Keenam, menempatkan supremasi sipil sebagai prioritas utama," kata Jinan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us