Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Demo Tolak UU TNI di Grahadi Memanas, Peserta Aksi Terluka

Kondisi demo menolak UU TNI di depan Gedung Grahadi, Senin (24/3/2025). IDN Times/Khusnul Hasana
Kondisi demo menolak UU TNI di depan Gedung Grahadi, Senin (24/3/2025). IDN Times/Khusnul Hasana

Surabaya, IDN Times - Suasana demo menolak Undang-Undang TNI di Gedung Negara Grahadi, Senin (24/3/2025) memanas. Pantauan IDN Times, massa mencoba menerobos pagar berduri yang membuat mereka terluka. Tim medis yang bersiaga pun langsung bergegas mengevakuasi pedemo yang terluka.

Massa aksi mulanya melakukan orasi di depan Grahadi dengan tertib. Lantaran tak ada respons dari dalam Gedung Grahadi, mereka kemudian mulai mencoba menerobos dan melempar berbagai benda, mulai kardus, petasan, hingga batu. Terlihat juga beberapa barang yang sedang terbakar api dilempar ke arah pagar Grahadi.

Reaksi massa dibalas tembakan meriam air. Tiang Gapura Ramadan di Gerbang timur Grahadi roboh karena terkena meriam air milik polisi.

Hingga pukul 16.42 WIB, massa aksi masih melakukan pelemparan ke arah polisi yang berjaga di Gedung Negara Grahadi. Sementara polisi mengimbau agar massa membubarkan diri. "Tolong segera anda membubarkan diri, sebelum kami melakukan tindakan lebih tegas lagi," tegasnya. "Wajah anda telah kami tandai," tambahnya. Massa  yang mendengar peringatan itu justru bersorak.

Barisan massa yang melingkar rapi seperti sebelumnya sudah tidak dalam komando. Massa demonstran mulai mencair, melebar ke beberapa titik, mulai dari kawasan taman patung Gubernur Suryo hingga Taman Apsari. Beberapa kali tembakan meriam air diarahkan ke kerumunan massa. Tapi itu tidak membuat massa bubar. Mereka membalas dengan sorakan. Perlawanan merka belum juga padam. 

Diberitakan sebelumnya, mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Surabaya turut bergabung dalam massa aksi Tolak Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (24/3/2025). Ada enam tuntutan yang disuarakan dalam aksi kali ini.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ITS, Jinan Elvaretta menyebut bahwa tuntutan pertama ialah, mendesak pemerintah dan DPR untuk nencabut dan membatalkan UU TNI hingga dilakukan kajian kembali berdasarkan prinsip good governance. Kedua, menolak perluasan wewenang TNI di ranah sipil dan siber.

"Ketiga, menuntut pencopotan TNI aktif dari jabatan sipil," tegasnya.

 Keempat, menuntut pemerintah untuk menjunjung tinggi prinsip good governance dalam segala proses perancangan undang-undang serta kebijakan publik. Kelima, menuntut nasib percepatan pengkajian dan pengesahan UU perampasan aset.

"Keenam, menempatkan supremasi sipil sebagai prioritas utama," kata Jinan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
Zumrotul Abidin
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Terjang Lintasan di Pemukiman Warga, Urban Downhill Kembali Digelar

13 Sep 2025, 19:37 WIBNews