Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Satpol PP Surabaya Gencarkan Razia Kos Pasca Ada Kasus Mutilasi

IMG-20250910-WA0000.jpg
Warga melihat kondisi kamar kos lokasi mutilasi. Dok. Istimewa.
Intinya sih...
  • Satpol PP Surabaya gencar razia kos pasca kasus mutilasi Alvi Maulana terhadap Tiara Angelina Saraswati.
  • Razia target penghuni kos yang belum menikah, melibatkan OPD dan pendataan warga, serta perizinan.
  • Pemerintah Kota Surabaya komitmen ciptakan lingkungan kota aman, nyaman dengan hidupkan kembali razia rumah kos.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Satpol PP Kota Surabaya bakal menggencarkan razia rumah kos pasca adanya kasus mutilasi yang dilakukan Alvi Maulana (24) terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) menjadi ratusan bagian. Potongan tubuh itu ada yang disimpan di kamar Kos di Lidah Wetan Gang 1, Lakarsantri, Surabaya. Target razia adalah penghuni kos yang belum menikah.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini mengatakan, kasus mutilasi yang dilakukan Alvi menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) sebab kejian pembunuhan berada di wilayah Kota Pahlawan. Sehingga, setelah adanya peristiwa ini pihaknya akan kembali menggencarkan razia rumah kos.

"(Kasus Mutilasi yang terjadi di rumah kos Lakarsantri) jadi perhatian kami. Kami juga berterima kasih karena sudah diingatkan. Nanti kami akan galakkan kembali perihal razia kosan ini," ujarnya, Sabtu (13/9/2025).

Nantinya, sebelum melakukan razia pihaknya akan menggelar rapat . Sebab, pembahasan razia melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD).

"Lintas OPD itu seperti Dispendukcapil Kota Surabaya terkait pendataan warga yang bermukim di sana. Lalu perizinannya bagaimana. Baru nanti mengenai tindak lanjutnya bagaimana," terang dia.

Pemerintah Kota Surabaya pun berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, kondusif, sekaligus. Dengan begitu, masyarakat Surabaya bisa aman dan nyaman dalam beraktifitas.

" Yang pasti, nanti kita hidupkan lagi razia-razia rumah kos sebagai langkah antisipatif dan menciptakan kondisi yang aman dan nyama bagi warga Surabaya," pungkas Zaini.

Sekadar diketahui, kasus ini mencuat pertama kali saat seorang warga berinisial S menemukan potongan telapak kaki kiri manusia di jurang tepi jalan jalur Pacet menuju Batu, pada Sabtu (6/9/2025).

Temuan itu segera dilaporkan ke Polsek Pacet. Polisi yang tiba di lokasi kemudian menemukan beberapa potongan tubuh lain berceceran, dengan jarak antara 50 hingga 100 meter.

Hasil identifikasi tim Inafis memastikan bahwa potongan tubuh tersebut adalah milik TAS. Meski berstatus pelajar di KTP, nyatanya TAS sudah lulus kuliah di salah satu universitas di Madura.

Polisi lalu bergerak cepat. Setelah menerima laporan penemuan potongan tubuh pada 6 September, tim Satreskrim Polres Mojokerto melakukan serangkaian penyelidikan dengan teknologi Inafis dan digital forensik.

"Pada 7 September 2025 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, kami menangkap pelaku," tegas Ihram.

Share
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Terjang Lintasan di Pemukiman Warga, Urban Downhill Kembali Digelar

13 Sep 2025, 19:37 WIBNews