Markas Komplotan Curanmor Surabaya Digerebek Polisi

- Sat Resmob Polrestabes Surabaya menggerebek markas curanmor di Margomulyo, Tandes, dan menangkap tiga pelaku berinisial HR, AE, serta AS setelah menerima laporan kehilangan kendaraan.
- Dua aksi pencurian dilakukan pada 1 dan 2 Juni 2026 dengan target motor Honda Vario 160 dan Honda Beat yang diparkir dalam keadaan terkunci setir.
- Polisi melakukan penyelidikan selama empat hari sebelum penggerebekan, lalu membawa ketiga pelaku ke Mapolrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Surabaya, IDN Times - Sat Resmob Polrestabes Surabaya menggerebek markas para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Margomulyo, Tandes, Surabaya, Rabu (3/6/2026). Tiga orang pelaku diringkus polisi.
Tiga pelaku yang ditangkap itu adalah HR (40) asal Tambak Lumpang, Sukomanunggal; AE (33) asal Simo Jawar, Sukomanunggal; dan AS (36) asal Simo Jawar, Sukomanunggal.
Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Raditya Herlambang mengatakan penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan kendaraannya. Setidaknya ada dua laporan yang masuk ke Polrestabes Surabaya mengenai aksi pencurian ini.
Aksi pertama terjadi pada Senin(1/6/2026) pukul 06.30 WIB. Pelaku yakni HR dan AE mengembat motor Honda Vario 160 yang terparkir di rumah kos Jalan Made, Lakarsantri.
"Sepeda motor tersebut diparkir dalam keadaan terkunci setir dan ditinggal tidur pemiliknya," ujarnya, Jumat (5/6/2026).
Korban baru mengetahui kendaraannya hilang saat akan berangkat kerja. Kendaraan yang sebelumnya terparkir di kos, tiba-tiba tidak ada.
"Saat mau berangkat kerja pagi, korban lihat sepeda motor sudah tidak ada dan diambil orang. Kemudian korban melapor ke Polsek Lakarsantri," jelasnya.
Dalam melakukan aksinya HR berperan sebagai joki, sedangkan AE sebagai eksekutor. Keduanya menggunakan Honda Beat sebagai sarana pencurian.
Aksi kedua dilakukan pada Selasa (2/6/2026) pukul 18.00 WIB di Jalan Mayjend Jonosewojo, Dukuh Pakis. Kali ini, AS beraksi dengan AE keduanya menggasak motor Honda Beat nomor polisi AG 2417 OAH
Korban merupakan kurir makanan online yang sedang mengambil pesanan. Motor korban saat itu terparkir dalam keadaan terkunci.
"Pada saat pelapor mengambil orderan Shopee. Motor tersebut diparkir dalam keadaan terkunci setir di pinggir jalan. Setelah itu pelapor mengambil pesanan, saat kembali sepeda motor sudah tidak ada," tuturnya.
Setelah mendapat laporan ini, polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mengintai pelaku. Petugas butuh waktu empat hari hingga kemudian melakukan penggerebekan.
"Anggota Resmob Polrestabes Surabaya membawa mereka ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sebutnya.
Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku HR pernah mendengar dipenjara atas kasus narkoba. Sementara dua pelaku lainnya yakni AS dan AE baru terlibat kasus hukum.

















