Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polda Olah TKP dan Periksa 5 Saksi Kasus KDRT Venna Melinda
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat diwawancara soal kasus polisi Pamekasan, Senin (9/1/2023). IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Surabaya, IDN Times - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami artis Venna Melinda terus didalami oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim). Terbaru, polisi menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu hotel Kota Kediri.

Tak hanya olah TKP saja sewaktu di hotel tempat peristiwa Venna dianiaya suaminya Ferry Irawan, polisi juga memeriksa sejumlah saksi. Nah, saksi-saksi yang diperiksa ialah staf hotel yang mengetahui bahkan yang memberikan pertolongan kepada ibunda aktor Verrell Bramasyta.

"Penyidik (sudah) melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Baik yang melihat atau yang menyaksikan sesaat kejadian di salah satu hotel di Kota Kediri," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Rabu (11/1/2023).

Lebih lanjut, perwira dengan tiga melati emas itu menyampaikan kalau penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim sudah mendapatkan keterangan tambahan dari pihak keluarga Venna. Dalam hal ini diwakili adik Venna yang juga sebagai kuasa hukum, Reza Mahastra dan orangtua Venna.

"Diperiksa adik korban dan orangtua korban (kemarin)," kata Dirmanto. Total saksi yang telah diperiksa, sambung dia, sebanyak lima orang.

Terkait kondisi Venna, Dirmanto mendapatkan laporan bahwa korban sedang dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Kota Pahlawan. Perawatan diperlukan karena hidung korban dalam kondisi cedera dan terluka pascaalami KDRT.

"Informasi dari penyidik, suadari VM (Venna) dirawat di salah satu rumah sakit. Korban alami luka bagian hidung," kata Dirmanto.

Meski sudah memeriksa sejumlah saksi. Kemudian mengantongi beberapa barang bukti. Polisi belum menetapkan Ferry sebagai tersangka dalam kasus ini. Status Ferry saat ini masih saksi terlapor.

Editorial Team

Related Article