12 Fakta KDRT yang Dialami Venna Melinda

Surabaya, IDN Times - Artis Venna Melinda mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kekerasan itu dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan. Akibat dari KDRT ini, Venna lapor ke polisi. Saat ini, kasusnya ditangani Subdit IV Renakta Diitresrimum Polda Jawa Timur (Jatim).
Berikut IDN Times merangkum fakta-faktanya:
1. KDRT dialami Venna di hotel Kota Kediri pada hari Minggu

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim telah menerima pelimpahan berkas laporan Venna dari Polres Kediri Kota. Dalam berkas laporan tersebut tertuang kalau peritiswa yang dilakukan terlapor, Ferry kepada pelapor, Venna itu di Kediri.
"Kasusnya KDRT, kejadiannya Minggu (8/1/2023) di hotel (Kota) Kediri," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Totok Suharyanto.
2. Bermula dari cekcok di dalam kamar hotel

Setelah menerima berkas laporan, penyidik kepolisian segera mengambil keterangan pelapor yang juga korban, Venna. Dalam keterangannya, Venna mengaku sempat cekcok dengan Ferry. Polisi menyebut cekcok itu dari salah paham suami-istri.
"Ada kesalahpahaman keluarga, suami - istri. Cekcok," kata Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto.
3. Terjadi kekerasan hingga hidung Venna berdarah

Cekcok itu pun kian panas. Venna memberikan keterangan kepada penyidik kepolisian kalau hidungnya ditekan dengan kepala Ferry. Alhasil membuat hidung ibu dari Verrell Bramasyta itu cedera dan mengeluarkan darah.
"Luka dari keterangan di hidung. Hasil keterangan korban (Venna) dia ditekan kepala terlapor (Suami Venna, Ferry Irawan) sampai berdarah," kata Hendra.
4. Venna lari keluar kamar hotel dengan hidung berdarah

Merasa tersudutkan, Venna langsung lari keluar kamar hotel. Waktu itu kondisi hidung Venna masih dalam keadaan berdarah alias mimisan akibat cedera yang dialaminya. Pegawai hotel yang bertugas mengetahui hal tersebut.
"Saat korban keluar dari kamar ada saksi dari pihak hotel," ucap Hendra mengungkapkan.
5. Venna laporkan ke polisi dengan bawa barang bukti handuk dan baju

Akibat dari KDRT yang dialaminya, Venna langsung melapor ke kepolisian setempat. Dalam hal ini ke Polres Kediri Kota. Ketika laporan, polisi menerima barang bukti berupa handuk dan baju milik Venna.
"Untuk barang bukti hanya handuk dan baju yang dipakai pelapor," kata Venna.
6. Kasus dilimpahkan ke Polda Jatim, Venna didampingi Athalla Naufal untuk diperiksa

Lebih lanjut, laporan tersebut ternyata dilimpahkan ke Polda Jatim. Sebab, pelapor sendiri yang pengin dialihkan. Mengingat, domisili Venna di Kota Surabaya. Ketika sudah ditangani, Venna diperiksa penyidik. Dalam pemeriksaan, dia didampingi Athalla Naufal.
"Sejak jam 10 tadi (Senin) tiba. Ditemani anaknya yang nomor dua (Athalla)," terang Hendra.
7. Venna diperiksa polisi sekaligus visum sejak pukul 10.00 - 14.00 WIB

Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim memeriksa Venna sekitar empat jam lamanya. Hendra menyebut kalau Venna tiba pukul 10.00 WIB. Dalam pemeriksaan, Venna diambil keterangan kesaksiannya sekaligus divisum.
"Korban sudah diambil keterangannya. Untuk visum juga sudah," kata Hendra. "Pelapor jam 14.00 WIB, sudah kembali sama anaknya," imbuh dia.
8. Polisi juga sita CCTV hotel untuk kepentingan penyelidikan

Selain menerima barang bukti berupa handuk hotel dan pakaian milik Venna, polisi ternyata juga menyita CCTV hotel untuk sementara waktu. Rekaman CCTV inilah yang menjadi penguat laporan dan keterangan Venna yang disampaikan ke penyidik.
"Untuk CCTV sudah kami amankan," katanya.
9. Ferry datangi Polda untuk klarifikasi, sempat sakit lambungnya kumat

Ketika pemeriksaan berjalan, Ferry sempat tiba sekitar pukul 11.00 WIB. Tapi tak lama kemudian dia keluar dari ruang pemeriksaan lantaran sakit lambung. Kemudian sekitar pukul 13.45 WIB, dia kembali masuk ruang pemeriksaan.
"Terlapor F (Ferry) juga kami periksa untuk keterangannya," kata Hendra. "Tadi klarifikasi saja," tegas Ferry usai diperiksa.
10. Status Ferry belum tersangka, masih saksi

Meski sudah mengantongi keterangan pelapor Venna dan keterangan terlapor Ferry, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Padahal barang bukti berupa handuk, pakaian, rekaman CCTV dan hasil visum sudah didapat penyidik.
"Terlapor (Ferry) masih saksi, masih penyelidikan (statusnya)," beber Hendra.
11. Venna ternyata sering mendapat kekerasan dari Ferry

Di sisi lain, penyidik Subdit Renakta Polda Jatim juga mendapatkan fakta baru mengenai KDRT yang dialami Venna. Ternyata, artis ibu kota kelahiran Surabaya pada 50 tahun silam ini acap kali mendapatkan kekerasan dari Ferry. Padahal pasangan ini kerap tampil romantis.
"Terlapor (Ferry) sering melakukan ancaman kekerasan ke korban (Venna)," kata Hendra. "Secara fisik (kekerasannya). Sering kali (dilakukan) menurut korban," dia melanjutkan.
12. Saat ini Venna dirawat di rumah sakit

Setelah memberikan keterangan kepada penyidik Subdit Renakta Polda Jatim, Venna langsung menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Surabaya. Hal itu diketahui dari unggahan Instagram milik putra kedua Venna, Athallah Naufal.
"Always here for you mah," tulis @athallanaufal7 di unggahannya.


















