Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Penuntutan Oni Setiawan Dihentikan, Kejaksaan Serahkan SKP2 ke Istri

Kota Surabaya
1 min read
Penuntutan Oni Setiawan Dihentikan, Kejaksaan Serahkan SKP2 ke Istri
Ilustrasi palu hukum (magnific.com)
  • Kejaksaan menghentikan penuntutan terhadap tersangka dugaan korupsi ESDM Jawa Timur, Oni Setiawan, setelah ia meninggal dunia pada 18 September 2026.
  • SKP2 diserahkan oleh Kejati Jawa Timur dan Kejari Surabaya kepada istri Oni sebagai wakil keluarga, sesuai ketentuan hukum karena tersangka telah meninggal.
  • Oni sempat pingsan setelah olahraga rutin di Rutan Kelas I Surabaya, meninggal akibat gagal jantung, lalu dimakamkan di Desa Wonokerto Lor, Sidoarjo.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Surabaya, IDN Times - Status hukum tersangka kasus dugaan korupsi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Oni Setiawan, resmi dihentikan setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada Jumat (18/9/2026).

Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Yogi Ariyanto, mengatakan penghentian penuntutan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) kepada pihak keluarga Oni. "Kepala Seksi Penyidikan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Surabaya menyerahkan SKP2 (Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan) kepada istri tersangka OS mewakili pihak keluarga," ujarnya, Sabtu (19/9/2026).

Penyerahan SKP2 dilakukan setelah Oni meninggal dunia sehari sebelumnya. Oni sebelumnya berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pungutan liar dalam proses perizinan pertambangan di lingkungan ESDM Jawa Timur.

Dengan diterbitkannya SKP2, proses penuntutan terhadap Oni dihentikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku karena tersangka telah meninggal dunia.

Oni meninggal pada Jumat sore setelah sempat tidak sadarkan diri usai mengikuti aktivitas olahraga rutin di Rutan Kelas I Surabaya. Ia kemudian dibawa ke RSI Ahmad Yani Surabaya dan dinyatakan meninggal dunia akibat gagal jantung.

Jenazah Oni telah diserahkan kepada keluarga pada Jumat malam dan dimakamkan di Pemakaman Umum Desa Wonokerto Lor, Wonoplintahan, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More