Disnaker Bongkar Dugaan Rekrutmen Janggal di Surabaya, Jadi Terapis?

- Disnaker Surabaya menelusuri dugaan pelecehan seksual dalam rekrutmen PT Hersindo Logistic setelah laporan warga, dengan meminta data seluruh pelamar untuk menghubungi dan memverifikasi kemungkinan korban.
- Pegawai yang diduga terlibat telah mengundurkan diri per 14 September 2026. Disnaker masih menyelidiki apakah tindakannya bersifat pribadi atau atas nama perusahaan.
- Perusahaan membantah rekrutmen tak sesuai prosedur dan dugaan pelecehan, serta menyatakan membutuhkan staf accounting, keuangan, dan IT, bukan terapis. Disnaker juga memeriksa informasi lowongan terapis.
Surabaya, IDN Times - Dugaan pelecehan seksual dalam proses rekrutmen PT Hersindo Logistic di Surabaya kini masuk penelusuran Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya. Disnaker meminta data seluruh pelamar yang mengikuti proses wawancara untuk memastikan ada atau tidaknya korban dalam dugaan kasus yang viral di media sosial tersebut.
Kabid Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jamsostek Disnaker Surabaya, Tranggono Wahyu Wibowo mengatakan, pihaknya mendatangi perusahaan sebagai tindak lanjut laporan warga melalui Hotline Wali Kota Surabaya. "Kami dari Disnaker, tindak lanjut dari laporan warga ke Hotline Wali Kota. Hari ini kami datang ke perusahaan, bertemu dengan penasihat hukum perusahaan," ujarnya, Sabtu (19/9/2026).
Tranggono menilai, perusahaan bersikap terbuka dalam proses klarifikasi. Bahkan, perusahaan disebut memiliki itikad baik untuk membantu mengungkap duduk perkara dugaan tersebut. "Pada prinsipnya perusahaan sangat terbuka dan punya itikad baik untuk meluruskan duduk permasalahan di perusahaan ini," katanya.
Langkah pertama yang diminta Disnaker adalah data pelamar yang mengikuti proses wawancara dan rekrutmen. Data itu nantinya akan menjadi dasar untuk menghubungi satu per satu kandidat guna mencocokkan informasi yang beredar dengan kondisi sebenarnya.
"Kami minta kepada perusahaan agar data yang mengikuti interview diserahkan kepada kami," jelasnya.
Perusahaan juga menyatakan kesanggupan untuk melakukan konfirmasi kepada para pencari kerja yang mengikuti proses rekrutmen. Tranggono menegaskan, langkah ini penting karena sampai saat ini Disnaker belum menerima bukti yang cukup untuk memastikan dugaan pelecehan tersebut.
"Karena laporan ini juga kami belum ada bukti, sehingga kami juga harus bersama-sama membuktikan," katanya.
Setelah data diterima, Disnaker akan menghubungi para pelamar untuk memastikan apakah benar terdapat korban atau pengalaman sebagaimana yang dilaporkan. Perusahaan juga diberi ruang untuk melakukan klarifikasi terhadap pegawai yang diduga terlibat.
Pegawai yang disebut dalam dugaan kasus diketahui telah mengundurkan diri dari perusahaan pada 14 September 2026. Menurut Tranggono, status orang tersebut kini sudah tidak lagi bekerja di perusahaan.
"Kebetulan yang bersangkutan yang diduga melakukan tindakan tersebut, hari ini sudah di-PHK karena resign dia dari perusahaan, per tanggal 14 September kemarin," ungkapnya.
Di sisi lain, Disnaker juga masih menelusuri bagaimana proses wawancara berlangsung hingga muncul dugaan adanya tindakan yang tidak semestinya. Dari keterangan perusahaan, pimpinan hanya meminta kebutuhan tenaga kerja untuk jabatan tertentu.
Perusahaan disebut membutuhkan tenaga untuk bagian accounting, keuangan, dan teknologi informasi (IT), bukan terapis. "Kami konfirmasi ke perusahaan bahwa kami tidak butuh terapis. Di sini kalau terapis tidak ada katanya. Yang dibutuhkan adalah tim accounting, keuangan, tim IT," jelas Tranggono.
Hal itu menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai lowongan PT Hersindo Logistic di platform pencari kerja yang disebut mencantumkan posisi terapis pijat atau family refleksi.
Tranggono mengaku belum mengetahui informasi yang dimaksud. Ia meminta data terkait lowongan di platform tersebut disampaikan kepada Disnaker dan perusahaan untuk diverifikasi.
"Kalau memang di situ ada terapis dan sebagainya, saya malah belum tahu itu. Coba nanti kami juga kepengin lihat itu datanya," katanya.
Selain itu, Tranggono mengatakan, Disnaker juga mengingatkan perusahaan mengenai kewajiban melaporkan pembukaan lowongan kerja. Pelaporan tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan dalam proses perekrutan.
"Kami sampaikan juga bahwa perusahaan ketika akan buka lowongan wajib lapor ke kami, untuk mencegah hal-hal seperti ini terjadi," tegasnya.
Disnaker belum menentukan pihak yang harus bertanggung jawab karena proses klarifikasi masih berjalan. Salah satu hal yang akan ditelusuri adalah apakah tindakan tersebut dilakukan atas nama perusahaan atau merupakan tindakan pribadi pegawai.
"Nah itu nanti kita klarifikasi dulu, yang bersangkutan itu bertindak atas nama apa. Apakah dia atas nama pribadi atau atas nama perusahaan. Itu masih panjang nanti proses penyelidikannya," kata Tranggono.
Jika nantinya terbukti terdapat tindakan yang dilakukan atas perintah atau kewenangan perusahaan, maka perusahaan dapat dimintai pertanggungjawaban. Sebaliknya, apabila tindakan tersebut terbukti dilakukan tanpa perintah perusahaan, persoalannya akan diarahkan kepada individu yang bersangkutan sesuai hasil pemeriksaan.
"Ketika terbukti itu adalah perusahaan, ya perusahaan itu bertanggung jawab. Tetapi kalau itu tidak ada perintah dari perusahaan kepada yang bersangkutan, maka ranahnya yang bersangkutan sendiri," imbuhnya.
Sebelumnya, penasihat hukum PT Hersindo Logistic, Ameski Tanaem, membantah perusahaan melakukan rekrutmen yang tidak sesuai prosedur maupun dugaan pelecehan seksual terhadap kandidat pelamar.
Ameski bilang, perusahaan belum mengetahui secara pasti kronologi dugaan pelecehan yang ramai diperbincangkan. Namun, perusahaan menduga tindakan tersebut dilakukan oleh oknum pegawai HRD.
"Mengenai kejadian tersebut, kami dari pihak perusahaan itu belum mengetahui secara pasti. Namun hal tersebut yang kami yakini ya, itu dilakukan oleh oknum," ujarnya.
Ameski juga membantah perusahaan meminta pelamar berfoto sambil memegang fisik KTP. Menurutnya, proses rekrutmen selama ini dilakukan dengan meminta berkas administrasi sebagaimana prosedur perusahaan. Sementara terkait dugaan pelamar diminta mengisi data melalui dua tautan berbeda, pihak perusahaan masih melakukan penelusuran.


















