Keyakinan Hans dan timnya bahwa Hilmi tidak berasalah berasal dari fakta yang terungkap bahwa sebenarnya korban, Umi Inisyah meninggal bukan karena kecelakaan yang dialami Hilmi saat bertabrakan dengan anggota TNI.
"Beliau sudah mengakui bahwa ada kecelakaan. Tapi sebenarnya yang dijadikan titik poin adalah korban ini meninggal karena apa? Apakah karena kecelakaan. Ternyata sudah diungkap tadi di persidangan korban meninggal bukan karena kecelakaan tapi karena sesak nafas," jelas Hans.
Karena sudah terbukti bahwa meninggalnya korban bukan diakibatkan oleh terdakwa, maka menurut Hans sudah sepatutnya Hilmi mendapatkan vonis bebas.
"Putusannya harus bebas. Karena gak terbukti. Dia harus dilepaskan dari segala tuntutan. Karena simpel, korban meninggalnya bukan karena dia. Dia diadili kan karena korbannya meninggal," terangnya.