Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka penendang sesajen di Gunung Semeru saat dibawa penyidik Polda Jatim, Jumat (14/1/2022). (IDN Times/Fitria Madia).

Surabaya, IDN Times - Tim kuasa hukum penendang sesajen di wilayah terdampak erupsi Gunung Semeru menyesalkan penangkapan Hadfana Firdaus (34) yang terkesan berlebihan. Padahal, mereka sudah bersedia untuk menyerahkan diri keesokan paginya.

1. Hadfana sudah bersedia untuk menyerahkan diri ke kepolisian

Lokasi penangkapan pelaku penendangan sesajen di kawasan Gunung Semeru.(IDN Times/Daruwaskita)

Kuasa hukum Hadfana, Moh Habib Al Qutbhi mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Jatim mengenai penyelesaian kasus penendangan sesajen tersebut. Hadfana sudah bersedia untuk menyerahkan diri ke Polda Jatim pada Jumat (14/11/2021) sore.

"Kita udah koordinasi dengan Dirintelkam Polda, untuk membawa HF ke Polda, dan itu sudah disepakati. Dan Pak Dir sanggup menyediakan, transport untuk dibawa. Tapi saya bilang bisa, Pak Dir," ujar Habib, Sabtu (15/1/2022).

2. Hadfana ditangkap saat bersiap-siap ke Surabaya

Pelaku HF penendang Sesajen di Gunung Semeru. (dok. Screenshot video viral)

Agar bisa sampai sore harinya di Surabaya, Habib berencana mulai bersiap-siap mulai Kamis (13/1/2022) dini hari. Namun, ia malah mendapatkan kabar bahwa Hadfana sudah ditangkap polisi dan dibawa ke Polsek Banguntapan.

"Kan kaget saya. Kita sudah bangun komunikasi untuk menyerahkan atau membawa HF untuk memberikan klarifikasi, tiba-tiba lain cerita," tuturnya.

3. Hadfana tidak melarikan diri

Konferensi pers penangkapan pelaku penendang sesajen di Gunung Semeru, Jumat (14/1/2022). (IDN Times/Fitria Madia)

Habib juga membantah bahwa Hadfana berusaha melarikan diri dari polisi. Dia hanya berada di rumah pamannya di Banguntapan untuk mengambil beberapa baju sebagai bekal ke Mapolda Jatim. Selain itu, Hadfana memang tinggal di Bantul dan tidak pernah berpindah-pindah.

"Dia mau ambil baju mau ganti untuk ke Polda. Tapi jam 22.30 itu, sudah terjadi penangkapan," ungkapnya.

Habib menilai proses penangkapan Hadfana juga berlebihan. Dia dihimpit dua mobil dan dikawal dengan ketat. Selain itu, ketika Hadfana ingin menunggu kuasa hukumnya yaitu Habib, polisi tak bersedia menunggu dan menyuruh Habib untuk menyusul saja.

"Seharusnya kan baik-baik lah. HF ini bukan orang yang berbuat jahat. Seperti narkoba dan sebagainya," pungkasnya.

Editorial Team