Magetan, IDN Times – Dukungan untuk para pedagang sayur pikap yang digugat di Pengadilan Negeri (PN) Magetan terus mengalir. Pada Minggu (10/2), perwakilan Pemuda Batak Bersatu (PBB) Magetan Raya mendatangi Balai Desa Pesu untuk menyatakan sikap mereka terhadap kasus ini.
Ketua PBB Magetan Raya, Jaken Benediktus Sinurat, menegaskan bahwa pihaknya prihatin atas gugatan yang diajukan Bitner Sianturi terhadap lima orang, termasuk Kepala Desa Pesu Gondo, Ketua BPD, Ketua RT, serta dua pedagang sayur.