Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemkot Surabaya Bidik Rp486 M PAD Melalui Aset, Baru Tercapai Rp121 M

IMG-20250824-WA0074.jpg
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widyawati. (IDN Times/Khusnul Hasana)
Intinya sih...
  • Pemkot Surabaya menargetkan Rp486 miliar PAD melalui pemanfaatan aset, namun baru tercapai Rp121 miliar.
  • Strategi optimalisasi pemanfaatan aset dilakukan melalui digitalisasi, promosi agresif, dan restrukturisasi organisasi.
  • Aplikasi SIKDASDA akan membantu penatausahaan internal aset secara digital dan mempermudah akses informasi bagi publik.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) membidik Rp486 miliar pendapatan asli daerah (PAD) melalui pemanfaatan aset. Tetapi dari target tersebut, baru tercapai Rp121 miliar.

"Dari target retribusi total Rp486 miliar di tahun 2025, kami menargetkan alokasi dari pengelolaan aset sebesar Rp121 miliar," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widyawati, Minggu (24/8/2025).

Berdasarkan nilai yang telah dicapai, artinya masih banyak aset milik Pemkot Surabaya yang belum termanfaatkan dengan optimal. Sehingga aset-aset yang ada perlu dimaksimalkan agar target bisa dipenuhi.

"Angka ini menunjukkan bahwa masih banyak ruang untuk dikelola lebih baik lagi, dan kami yakin dengan strategi yang ada, potensi ini dapat terus ditingkatkan,"

Wiwik pun menjelaskannya, . Ada tiga pilar utama yang menjadi motor penggerak strategi optimalisasi ppemanfaatan aset. Tiga strategi itu, antara lain digitalisasi, promosi agresif, dan restrukturisasi organisasi.

“Digitalisasi lebih dari sekadar tren, ini adalah alat strategis untuk mencapai efisiensi dan transparansi. Pemkot Surabaya sedang mengembangkan aplikasi bernama Sistem Informasi dan Pengelolaan Aset Daerah (SIKDASDA). Aplikasi ini dirancang dengan dua fungsi utama yang saling melengkapi dan akan menjadi terobosan dalam tata kelola aset,” kata Wiwiek.

Ia menjelaskan, aplikasi SIKDASDA akan membantu BPKAD dalam penatausahaan internal aset secara digital. Sistem ini akan memangkas birokrasi, mempercepat proses administrasi, dan mengurangi potensi kesalahan data yang sering terjadi. Dengan tata usaha yang rapi dan terpusat, pemanfaatan aset secara ekonomis akan jauh lebih optimal dan akuntabel.

Selain itu, aplikasi ini juga berfungsi sebagai etalase digital untuk promosi dan pemasaran eksternal. Melalui fitur pemetaan dan katalog aset, calon investor, baik dari kalangan swasta maupun BUMN, dapat dengan mudah melihat lokasi, luas, peruntukan, dan detail teknis aset yang tersedia untuk disewa.

“Langkah ini memberikan transparansi penuh dan mempermudah akses informasi bagi publik, yang sebelumnya mungkin sulit didapatkan. SIKDASDA diharapkan bisa menjadi jembatan antara aset pemerintah yang belum dimanfaatkan dengan pihak-pihak yang berminat,” jelasnya.

Wiwiek menegaskan, aset yang tidak dimanfaatkan atau 'idle' adalah kerugian besar. Oleh karena itu, BPKAD kini mengambil peran yang lebih proaktif, layaknya tim pemasaran profesional. Mereka tidak lagi menunggu pengusaha datang, tetapi secara aktif mempromosikan aset-aset kosong yang memiliki potensi tinggi.

“Melalui data yang diolah dari SIKDASDA, pemerintah dapat mengidentifikasi aset yang paling berpotensi di lokasi strategis. Aset-aset ini menjadi prioritas utama untuk ditawarkan kepada investor,” tegasnya.

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga bisa memanfaatkan aset milik Pemkot untuk mengembangkan usaha mereka. UMKM bisa memanfaatkan program bisnis mentoring yang disediakan pemerintah untuk mendapatkan bimbingan dan informasi tentang prosedur penyewaan aset.

“Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa pelaku usaha kecil pun memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dan berkembang,” ujarnya.

Di samping itu, ia mengakui, kompleksitas pengelolaan aset yang mencapai puluhan triliun rupiah membutuhkan tim yang lebih fokus dan terstruktur. Saat ini, fungsi pengelolaan aset berada di bawah Bidang P3 (Pengelolaan Aset) di BPKAD. Namun, melihat tantangan dan peluang yang ada, pemerintah sedang mengkaji kemungkinan untuk membentuk tim atau unit yang lebih spesifik, seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

"Pembentukan tim khusus ini bertujuan agar ada pihak yang benar-benar fokus pada fungsi pemasaran dan pencarian peminat untuk aset-aset daerah. Ini mirip seperti memiliki tim marketing profesional yang akan membuat upaya promosi dan negosiasi berjalan lebih optimal,” kata dia.

Meskipun terdapat tantangan, seperti persepsi publik tentang harga sewa yang dianggap terlalu mahal, Wiwiek meyakinkan bahwa penilaian aset dilakukan secara independen oleh tim profesional (Kantor Jasa Penilai Publik/KJPP) berdasarkan nilai pasar. Hal ini menjamin bahwa harga yang ditetapkan bersifat wajar dan akuntabel.

“Dengan kombinasi strategi digitalisasi, promosi proaktif, dan perbaikan struktur organisasi, Pemkot Surabaya optimis dapat memaksimalkan nilai ekonomis asetnya. Ini merupakan langkah strategis untuk menjadikan kota lebih mandiri secara finansial dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Sepasang Kekasih Jadi Korban Pembacokan di Dekat Sungai Kalimas

20 Sep 2025, 18:48 WIBNews