Malang, IDN Times - Masih belum berakhirnya wabah virus corona membuat pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemberlakukan aturan tersebut kini direspons pemerintah daerah dengan mulai mengawasi setiap pendatang atau warga lokal yang baru saja kembali dari perantauan.
Kota Malang misalnya, pemerintah kota setempat tengah menyiapkan tiga tempat karantina yang bakal digunakan untuk menampung para pendatang atau warga lokal yang baru kembali dari perantauan.