Surabaya, IDN Times - Dua pelaku penjambretan yang menyebabkan mahasiwa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya akhirnya ditangkap. Keduanya ditangkap setelah dilakukan pengejaran pasca peristiwa penjambretan terjadi pada 23 Mei 2024 lalu.
Dua pelaku tersebut adalah MMH (29) warga Simo Jawar, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya yang ditangkap dua minggu lalu. Pelaku kedua adalah AYE (31) warga Dupak Bandarejo, Kecamatan Krembangan, Surabaya yang ditangkap pada Kamis (5/6/2024).
Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, pasca peristiwa itu terjadi, Polda Jatim dan Polrestabes untuk mengungkap pelaku. Hal ini juga berdasarkan desakan dari Rektor UINSA agar pelaku segera ditangkap.
"Pak rektor mendesak sekaligus mendoakan agar segera terungkap, kemudian kami telah merespon dan membentuk tim khusus gabungan dari Subdit Jatanras dan Polrestabes Surabaya," ujarnya saat ungkap kasus di Mapolda Jatim, Jumat (5/6/2024).