Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mentan Andi Amran Sulaiman di Kota Magelang. (IDN Times/bt)

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) langsung berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim terkait temuan minyak goreng MinyaKita palsu dengan takaran di bawah standar. Izin usaha UD Jaya Abadi pun telah dicabut. Setelah dibongkar kasusnya oleh pihak kepolisian.

"Disperindag Jatim sudah mencabut izin dari perusahaan tersebut," ujar Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Budhi Hermanto, Minggu (16/3/2025).

Budhi menjelaskan UD Jaya Abadi merupakan satu perusahaan di Surabaya ini memang produsen minyak dengan merek lain.

"Karena melihat peluang merek MinyaKita lagi dicari, mereka membeli kemasan minyakita hingga kardusnya dan memasukkan minyak produksi tersebut menggunakan label MinyaKita," jelasnya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di