Palsukan MinyaKita di Surabaya, Izin Usaha UD Jaya Abadi Dicabut

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) langsung berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim terkait temuan minyak goreng MinyaKita palsu dengan takaran di bawah standar. Izin usaha UD Jaya Abadi pun telah dicabut. Setelah dibongkar kasusnya oleh pihak kepolisian.
"Disperindag Jatim sudah mencabut izin dari perusahaan tersebut," ujar Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Budhi Hermanto, Minggu (16/3/2025).
Budhi menjelaskan UD Jaya Abadi merupakan satu perusahaan di Surabaya ini memang produsen minyak dengan merek lain.
"Karena melihat peluang merek MinyaKita lagi dicari, mereka membeli kemasan minyakita hingga kardusnya dan memasukkan minyak produksi tersebut menggunakan label MinyaKita," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan memastikan perusahaan nakal yang memalsukan minyakita izin usaha sudah dicabut.
"Jadi sudah tidak perlu cemas lagi masyarakat untuk membeli MinyaKita," ucap Zulhas.
Dengan langkah tegas ini, Zulhas berharap harga bahan pokok di Jatim menjelang lebaran ini tetap stabil. "Jadi masyarakat bisa berlebaran dengam ceria karena harga bahan pokok terjangkau," katanya.
Kasus ini bermula dari kecurigaan polisi melalui Satgas Pangan melakukan penyelidikan yang mengarah pada dua TKP. Pertama di Dusun Timur, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Sampang dan Rungkut, Surabaya. Di sini ada temuan MinyaKita isi minyak goreng curah dengan takaran tidak sesuai standar.