Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah usai diperiksa kejaksaan. IDN Times/ istimewa

Blitar, IDN Times - Mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah atau akrab disapa Mak Rini diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Blitar. Mak Rini dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan DAM Kali Bentak, di Kecamatan Pangungrejo. Dalam kasus tersebut pihak Kejaksaan telah menetapkan satu orang tersangka. Puluhan saksi juga sudah dimintai keterangan.

1. Diperiksa sejak jam 10.00 WIB

Plt Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso. IDN Times/ istimewa

Plt Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso mengatakan pemeriksaan ini berlangsung hingga 5 jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 15.30 WIB. Mak Rini dimintai keterangan terkait proses pengadaan tender pembangunan DAM Kali Bentak serta tugas dan fungsinya selama menjabat sebagai Bupati Blitar periode 2020-2025.

"Kami dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar bersama teman teman penyidik melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Blitar, RS berkaitan dugaan Korupsi DAM Kali Bentak," ujarnya, Rabu (16/4/2025).

2. Tim penyidik berikan 50 pertanyaan

Editorial Team

Tonton lebih seru di