Mahasiswa Surabaya Gaungkan Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

- Ratusan mahasiswa dari Aliansi BEM Nusantara Jawa Timur menggelar aksi solidaritas di depan DPRD Jatim menuntut pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
- Massa aksi mendesak agar pelaku diproses melalui peradilan umum, bukan militer, serta menuntut transparansi pengungkapan aktor intelektual dan penerapan pasal percobaan pembunuhan berencana.
- Pimpinan DPRD Jatim, Adam Rusydi, menemui massa dan menandatangani dokumen tuntutan sebagai komitmen untuk mengawal pengusutan kasus kekerasan oleh aparat termasuk insiden peluru nyasar di Gresik.
Surabaya, IDN Times - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Nusantara Jawa Timur menggelar aksi solidaritas kepada Andrie Yunus, Aktivis Kontras korban penyiraman air keras oleh anggota TNI, di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya pada Jumat (10/6/2026) sore.
Di dalam aksi tersebut, massa aksi menyampaikan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus menunjukkan adanya pencederaan terhadap nilai-nilai demokrasi di tanah air.
"Penyiraman air keras terhadap saudara kita, Andrie Yunus, bukan sekedar serangan personal, melainkan serangan terhadap nilai-nilai kemanusiaan,” ujar salah seorang massa aksi ketika berorasi.
1. Massa aksi menuntut proses hukum hingga pengungkapan aktor intelektual kasus penyiraman kepada Andrie

Aksi yang mengangkat tagar #standforjustice itu menuntut adanya proses pengusutan yang adil dan transparan atas kasus yang menimpa Andrie. Selain itu, aksi tersebut juga mengangkat berbagai isu kekerasan yang melibatkan aparat yang terjadi beberapa hari terakhir.
"Bapak-bapak yang terhormat, yang sekarang sudah hilang rasa hormat dari kami. Karena apa? Karena telah terjadi pembunuhan oleh TNI, telah terjadi pembunuhan oleh Polri," seru salah satu orator di atas mobil komando. Sementara polisi dari Polrestabes Surabaya tampak membentuk barikade di gerbang masuk gedung DPRD.
Massa aksi menuntut agar pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus diproses melalui peradilan umum, bukan peradilan militer. Selanjutnya, massa juga menuntut pengungkapan pelaku secara terbuka kepada publik, kronologi, mendorong penegakan hukum berlapis menggunakan pasal 459 dan pasal 17 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana, hingga aktor intelektual di balik kasus ini.
Pimpinan DRPD menemui massa aksi, berkomitmen mengusut kasus peluru nyasar di Gresik

Selain itu, massa yang terdiri dari mahasiswa beberapa perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi muhammadiyah di Jawa Timur tersebut juga mengangkat beberapa isu yang terjadi di provinsi.
Salah satunya yaitu tragedi peluru nyasar oleh TNI AL yang mengenai seorang siswa SMP 33 Gresik, Bukit Bambe. Insiden yang menyebabkan DFH (14) terluka karena peluru nyasar latihan tembak prajurit TNI AL Korp Marinir itu terjadi pada 17 Desember 2025 lalu.
Perwakilan dari massa aksi juga turut menyayangkan adanya intimidasi terhadap keluarga korban peluru nyasar di Gresik tersebut.
Setelah melalui beberapa orasi, massa juga meminta agar pimpinan DRPD Provinsi Jawa Timur untuk keluar dan menemui massa aksi. Aksi juga sempat diwarnai kericuhan karena massa aksi merasa permintaannya merasa tidak digubris oleh polisi.
Sekitar pukul 16.00, beberapa pimpinan polisi yang turut menjaga kondusifitas aksi kemudian menemui massa aksi. Perwakilan polisi dari Polrestabes Surabaya kemudian tampak menelepon pihak DPRD.
Salah satu pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur, Adam Rusydi, yang menjabat sebagai Ketua Komisi C, kemudian tampak keluar ke jalan dengan pengawalan aparat dan menemui massa aksi. Massa aksi pun berkumpul dan menyampaikan 25 tuntutan aksi terkait beberapa kasus kekerasan oleh anggota TNI hingga yang menyebabkan korban jiwa. Salah satu tuntutan yang disampaikan yaitu mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk membantu pengusutan beberapa kasus tersebut.
Setelah penyampaian tuntutan aksi, Adam kemudian menanggapi tuntutan tersebut dan menyampaikan pesan agar jangan sampai ada warga di Provinsi Jawa Timur yang terluka karena kesewenang-wenangan. Adam menyebutkan bahwa DPRD Provinsi Jawa TImur akan segera membantu pengusutan beberapa kasus yang telah disebutkan oleh massa aksi. Ia juga menyampaikan bahwa kasus-kasus yang terjadi di Jawa Timur akan segera disampaikan ke Komisi III DPRD RI.
“Kami bersama pemerintah Provinsi Jawa Timur akan secara transparan mengawal kasus yang ada di Gresik,” ujar Adam kepada massa aksi.
Setelah memberikan tanggapan terhadap tuntutan massa aksi, Adam kemudian menandatangani dokumen tuntutan dari Aliansi BEM Nusantara sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen untuk mengawal kasus-kasus tersebut hingga tuntas.
















