Luluk dan Suami Mencoblos di TPS 003 Brodot Jombang

Jombang, IDN Times - Calon Gubernur (Cagub) Jawa Timur nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah, melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 003 Desa Brodot, Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Rabu (27/11/2024) siang.
Cagub yang berpasangan dengan Cawagub Lukmanul Khakim itu tiba di TPS yang lokasinya di SDN 1 Brodot pukul 10.30 WIB bersama suaminya Alfitra Salamm.
Pantauan IDN Times, Luluk tampak memakai pakaian adat dan suaminya batik. Sama seperti pemilih lainnya, Luluk dan suaminya tidak langsung bisa mencoblos di bilik suara tetapi antre bersama masyarakat buat menyalurkan hak suara.
Sembari menunggu panggilan dari petugas penyelenggara pilkada, Luluk duduk-duduk dan berbincang bersama warga sekitar. Sekitar pukul 12.00 WIB, Luluk dan suaminya yang masuk daftar pemilih khusus (DPK) mendapatkan panggilan petugas KPPS.
Luluk menuju bilik untuk mencoblos. Di bilik suara, hanya butuh waktu sekitar satu menit bagi cagub nomor urut 1 dan suaminya untuk menyelesaikan hak pilih mereka.
Perempuan yang lahir di Jombang, Jawa Timur, pada 25 Juni 1971 itu mengaku sangat senang bisa menyalurkan hak pilihnya di TPS tanah kelahirannya di Desa Brodot, Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang.
Luluk menaruh harapan besar agar pilkada serentak 2024 tersebut berjalan dengan baik dan demokratis.
"Kita harapkan bekerja dengan profesional dan rakyat benar-benar bisa memilih berdasarkan hati nurani. Penyelenggara juga sama," katanya
Ia menegaskan sedapat mungkin untuk berada di dalam gelombang yang sama yaitu untuk menolak money politic.
"Itu yang saya katakan termasuk diri kita sendiri, kita juga tidak melakukan itu juga, biar semuanya bersih ya," kata Luluk sesaat sebelum mencoblos di TPS.
Diketahui, Pilgub Jawa Timur pada Pilkada 2024 yang digelar serentak 27 November diikuti tiga pasangan calon. Pasangan nomor urut 1 Luluk Hamidah - Lukman, pasangan nomor urut 2 Khofifah Indar parawansa - Emil Dardak, serta pasangan nomor urut 3 Tri Rismaharini - Zahrul Azhar Asumta.
Sebanyak 1.012.800 orang pemilih menggunakan hak pilihnya di 1.942 TPS yang tersebar di Kabupaten Jombang. Selain itu, berdasarkan data dari KPU, ada 1.434 pemilih yang mengajukan pindah memilih, baik masuk ke wilayah Jombang maupun keluar dari wilayah tersebut. Rincinya 752 orang mengajukan pindah masuk, sementara 682 lainnya mengajukan pindah keluar.