KAI Tutup 139 Perlintasan Kereta di Surabaya Tanpa Penjaga

- PT KAI Daop 8 Surabaya menutup 139 perlintasan kereta tanpa penjaga di Surabaya untuk menekan potensi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
- Penutupan dilakukan bertahap sejak 2020 hingga 2026, dengan total 139 perlintasan liar ditutup dan tambahan 15 perlintasan lagi akan ditutup pada tahun 2026.
- KAI memperkuat pengamanan di perlintasan resmi melalui pemasangan palang pintu, rambu peringatan, serta edukasi keselamatan bersama pemerintah daerah dan kepolisian.
Surabaya, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menutup sebanyak 139 perlintasan kereta api (KA) tanpa penjaga di Surabaya. Penutupan ini dilakukan untuk menekan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang yang tidak memiliki sistem pengamanan memadai, sekaligus mendukung terciptanya perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono mengatakan bahwa keberadaan perlintasan liar menjadi salah satu titik rawan terjadinya kecelakaan karena dibuka tanpa izin serta tidak dilengkapi fasilitas keselamatan sesuai ketentuan.
“Penutupan perlintasan liar merupakan langkah penting untuk meningkatkan keselamatan bersama. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka kembali perlintasan ilegal karena sangat membahayakan perjalanan kereta api maupun keselamatan pengguna jalan,” ujar Mahendro.
Hingga April 2026, tercatat terdapat 435 perlintasan sebidang di wilayah operasional KAI Daop 8 Surabaya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 130 perlintasan dijaga oleh KAI, 140 perlintasan dijaga pemerintah daerah, 60 perlintasan dijaga pihak eksternal, 87 perlintasan tidak dijaga, serta masih terdapat 18 perlintasan liar.
"Keberadaan perlintasan yang tidak dijaga maupun perlintasan liar memerlukan perhatian dan penanganan bersama karena memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan," ungkap dia.
Adapun rincian perlintasan sebidang liar yang telah ditutup KAI Daop 8 Surabaya bersama pemerintah daerah sejak tahun 2020 hingga 2026 meliputi 20 perlintasan pada tahun 2020, 16 perlintasan pada 2021, 28 perlintasan pada 2022, 18 perlintasan pada 2023, 15 perlintasan pada 2024, 33 perlintasan pada 2025, dan 9 perlintasan pada 2026.
Selain itu, pada tahun 2026 KAI Daop 8 Surabaya juga memprogramkan penutupan 15 perlintasan liar lainnya secara bertahap. Penutupan diprioritaskan pada perlintasan tidak resmi yang tidak memiliki penjagaan maupun perangkat keselamatan sesuai regulasi.
“Kami berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin dan kepatuhan saat melintasi perlintasan sebidang terus meningkat. Jangan membuka akses perlintasan secara ilegal karena risiko yang ditimbulkan sangat besar dan dapat mengancam keselamatan banyak pihak,” tambah Mahendro.
KAI Daop 8 Surabaya juga melakukan optimalisasi pengamanan pada perlintasan resmi melalui pemasangan palang pintu, rambu peringatan, serta penguatan penjagaan petugas di titik-titik tertentu guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
"Tidak hanya dari sisi infrastruktur, KAI Daop 8 Surabaya turut mengintensifkan edukasi dan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat melalui kampanye disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang, baik melalui media komunikasi maupun kegiatan langsung di lapangan," sebut dia.
Selain itu, kolaborasi bersama pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait terus diperkuat dalam rangka penataan perlintasan sebidang serta penegakan aturan demi menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan tertib.
KAI Daop 8 Surabaya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi jalur kereta api dengan mematuhi rambu-rambu yang ada, berhenti sejenak sebelum melintas, serta mendahulukan perjalanan kereta api sesuai ketentuan yang berlaku.

















