Gus Ipul Desak Pelaku Kekerasan Seksual Pati Dihukum Seumur Hidup

- Gus Ipul mengecam keras kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, dan mendesak pelaku Kiai Ansari dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
- Kemensos melalui Sentra di Pati turun langsung berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan hak-hak santri terpenuhi serta memberikan pendampingan bagi korban.
- Fokus utama pemerintah adalah penyelamatan dan pemulihan santri, termasuk kemungkinan pemindahan ke pondok lain jika pesantren ditutup, sambil menegaskan banyak pesantren tetap berintegritas.
Surabaya, IDN Times - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf yang juga Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU) mengutuk keras kasus kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah. Ia mendesak aparat penegak hukum menghukum pelaku penjara seumur hidup.
Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini menyebut, tindakan pelaku yakni Kiai Ansari yang merupakan pengasuh pondok tidak dapat ditoleransi dengan alasan apapun. Apa yang dilakukan pelaku telah menodai citra Indonesia.
"Mengutuk keras! Mengutuk keras! Ini hukumannya hukuman paling keras. Kita mendukung diberi hukuman paling keras, seumur hidup," ujarnya saat berada di Kantor Gubernur Jawa Timur, Sabtu (9/5/2026).
Gus Ipul merasa perbuatan pelaku telah menyinggung keluarga besar pesantren, tak terkecuali dirinya. Terlebih, selama ini pesantren memberi kontribusi kepada Indonesia.
"Kita kecewa, kecewa, sangat kecewa! Dan untuk itu, kita pikirkan santrinya. Tetapi untuk pelakunya sekali lagi ini harus kita kawal supaya dapat hukuman yang paling keras," ungkap dia.
Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Sentra di Pati telah diterjunkan untuk berkoordinasi dengan pemangku kepentingan setempat. Fokus utama saat ini adalah memastikan hak-hak santri tetap terpenuhi, baik yang menjadi korban langsung maupun tidak langsung.
"Nanti akan kita dampingi sampai tuntas. Tidak sendirian. Kemensos bersama banyak pihak untuk melakukan pendampingan. Akan kita bantu, kita pulihkan secara bersama-sama, ya," ungkap dia.
Jika pondok pesantren resmi ditutup, maka santri akan dipindahkan ke pondok lainnya. "Jadi korban ini harus kita pikirkan dengan baik, santri-santrinya juga harus kita pikirkan dengan baik," kata dia.
Kemensos berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, baik dari sisi hukum bagi pelaku maupun pemulihan trauma bagi para santri. Ia memastikan korban tidak sendiri.
"Nanti akan kita dampingi sampai tuntas. Tidak sendirian. Kemensos bersama banyak pihak untuk melakukan pendampingan. Akan kita bantu, kita pulihkan secara bersama-sama, ya," tuturnya.
Dirinya juga meyakinkan kepada masyarakat bahwa pondok pesantren masih menjadi tempat layak untuk belajar. Banyak pesantren di luar sana yang benar.
"Tentu kita harus sampaikan dulu di depan ya, bahwa lebih banyak pondok pesantren yang melayani dengan benar, dengan baik, dan santri-santrinya telah turut serta berkontribusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini," pungkas dia.



















