Madiun,IDN Times – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Madiun Agus Hariono mengatakan kecepatan angin yang menerjang wilayahnya pada Jumat (13/12) sore mencapai 60 km per jam. Angin yang kecepatannya maksimal itu mengakibatkan sejumlah pohon di 18 titik roboh.
Selain sempat menutup jalan, pohon jenis angsana yang roboh di tepi jalan raya mengakibatkan dua rumah warga mengalami kerusakan sedang. Tidak itu saja, dua sepeda motor, satu unit mobil, warung makan, dan kanopi milik perbankan rusak akibat tertimpa pohon yang roboh.