Surabaya, IDN Times - Keruwetan pengaturan parkir dalam jalan kampung di Surabaya rupanya telah lama terpecahkan oleh warga Jalan Demak Timur II. Dalam kampung tersebut tiap warga yang memiliki mobil wajib memiliki garasi. Mobil pun tidak diperkenankan untuk parkir di luar garasi.
Ketika berkesempatan datang ke kampung tersebut pada Selasa (11/12) sekitar pukul 15.30 WIB, tidak nampak satu mobil pun di jalanan kampung yang lebarnya sekitar 5 meter tersebut. Ibu-ibu dan anak-anak berlarian di jalanan kampung tanpa khawatir menyenggol mobil tetangga.
"Kalau parkir di depan rumah bisa antar tetangga gesek, karena mungkin anak-anak nyoret-nyoret," ujar Ketua RT di gang tersebut, Sudjarwoko.