Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kalau Jenazah Positif COVID-19 Tidak Dimandikan, Tak Perlu Disalati

Kalau Jenazah Positif COVID-19 Tidak Dimandikan, Tak Perlu Disalati
Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mia Amalia)
Share Article

Surabaya, IDN Times - Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar angkat bicara terkait polemik mengurus jenazah positif COVID-19. Dia menyarankan agar masyarakat mengikuti protokol kesehatan yang berlaku saat ini.

1. Keluarga pasien diminta tak memaksakan kehendak untuk memandikan jenazah di rumah

Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar (tengah) saat konferensi pers di kantornya, Selasa (19/11). IDN Times/Ardiansyah Fajar
Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar (tengah) saat konferensi pers di kantornya, Selasa (19/11). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Menurut Marzuki, jenazah pasien positif COVID-19 akan ditangani sesuai prosedur di rumah sakit yang merawatnya. Maka dari itu, pihak keluarga tidak perlu memaksakan kehendak untuk memandikannya lagi di rumah.

Apabila tetap ingin memandikan di rumah, sebaiknya keluarga meminta izin dulu ke pihak rumah sakit. "Kalau sekiranya memungkingkan dimandikan, monggo tetap dimandikan. Kalau gak mungkin, ya tidak usah dimandikan," ujarnya, Selasa (31/3)

"Kalau tidak bisa dimandikan, berarti tidak usah disalati. Karena syaratnya disalati itu dimandikan sah dan dikafani," dia menambahkan.

2. Jika sudah dimandikan dan dikafani di rumah sakit, wajib disalati

Ilustrasi (IDN Times/Mia Amalia)
Ilustrasi (IDN Times/Mia Amalia)

Apabila pihak keluarga mendapat konfirmasi bahwa jenazah telah dimandikan dan dikafani di rumah sakit, maka bagi yang muslim dianjurkan menyalatinya. Minimal ada anggota keluarga yang melakukan salat jenazah.

"Kalau sudah dimandikan, ya harus disalati," tegas pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad, Gasek, Kota Malang ini.

3. Dorong dokter untuk berfatwa soal boleh atau tidaknya melayat jenazah positif COVID-19

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, Marzuki meminta pihak rumah sakit memberi sosialisasi kepada masyarakat soal melayat ke pemakaman jenazah yang positif COVID-19. Jika memang penularan masih bisa terjadi, sebaiknya membuat edaran perihal larangan melayat.

"Masyarakat jangan ditakut-takuti, dokter harus berfatwa. Dokter yang mengerti betul kondisi jenazahnya. Kalau tidak aman, harus melarang masyarakat, jangan ikut melayat," kata dia.

Share Article
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar Syahlillah
EditorArdiansyah Fajar Syahlillah

Latest News Jawa Timur

See More

Cuaca Jatim Lagi Galau, Kemarau Datang Hujan Tak Pergi

08 Jun 2026, 14:34 WIBNews