Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi bujuk rayu/ iming-iming. (IDN Times/ Agung Sedana)

Banyuwangi, IDN Times - Kasus pemerkosaan terhadap wisatawan Pulau Merah Banyuwangi, Jawa Timur, masih berproses di kepolisian. Dua tersangka EK (21) dan DP (23) sudah ditahan. Kabar yang beredar, keluarga tersangka sedang mengupayakan negosiasi agar kasus tersebut selesai damai. Kabarnya, keluarga tersangka menawarkan pernikahan sebagai jalan keluarnya.

1. Dinsos kecam upaya damai kasus perkosaan

ilustrasi

Disoal kabar upaya damai lewat pernikahan itu, Kepala Dinas Sosial Banyuwangi, Henik Setyorini marah besar pada sikap pelaku. Menurutnya, upaya damai terhadap korban perkosaan adalah tindakan yang tidak boleh dilakukan. Apalagi mempertimbangkan kondisi traumatik korban berinisial LJ (17) yang diperkosa bergiliran oleh pelaku.

"Tidak boleh itu. Karena ini kasus pemerkosaan jangan sampai ada intervensi. Tidak benar hal seperti itu," tegas Henik, Selasa (30/4/2024).

2. Polisi harus pertimbangkan traumatik korban

Editorial Team

Tonton lebih seru di