2981 Warga Malang Urus Pindah Pilih untuk Pilkada 2024

Malang, IDN Times - Pengajuan pindah pilih untuk Pilkada Kabupaten Malang telah ditutup per 20 Oktober lalu. Di Kabupaten Malang total terdapat 2981 pemohon telah mengajukan proses pindah pilih untuk coblosan Pilkada 27 November mendatang. Jumlah tersebut akan terus bertambah sebab tahap dua pengajuan pindah pilih masih dibuka hingga Rabu (20/11/2024). Mayoritas yang mengajukan pindah pilih adalah pelajar, pekerja dan mahasiswa.
1. Sudah siapkan surat suara cadangan
Menurut data yang diberikan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Malang, Nurhasin, sejauh ini terdapat ribuan peserta pemilu yang mengajukan pindah pilih dengan rincian 1.772 orang pindah pilih masuk dan 1.259 orang pindah pilih keluar.
"Jika ditotal terdapat selisih 463 orang lebih banyak untuk pindah masuk, sehingga butuh tambahan surat suara sebanya 463 lembar," jelas Nurhasin (4/11/2024)
Menyikapi hal ini, KPU Kab. Malang telah melakukan antisipasi dengan menyiapkan surat suara cadangan. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kab. Malang sebanyak 2.060.576 orang, maka akan ditambahkan sekitar 2 persen surat suara atau 55.319 lembar dengan harapan tidak terjadi kekurangan surat suara saat Pilkada berlangsung.