Asuransi Seluruh Kecelakaan Korban Tol Malang Ditanggung Jasa Raharja

Malang, IDN Times - Korban dalam kecelakaan maut Km 77+200 Tol Pandaan-Malang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang pada Senin (23/12/2024) berjumlah 52 orang. Dari jumlah itu empat di antaranya meninggal dunia. Pihak Jasa Raharja pun memastikan akan menanggung pengobatan dan memberikan santunan pada seluruh korban.
1. Jasa Raharja akan menanggung biaya pengobatan dan santunan seluruh korban kecuali sopir truk
Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Malang, Nur Hadi Wijaya menyampaikan mereka akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban luka dan santunan pada korban meninggal dunia.
Namun, mereka tidak akan menanggung biaya pengobatan sopir truk atas nama Sigit Winarno (65) Warga Desa Ngadiluhur, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan ini.
"Untuk seluruh korban dari lingkup bus baik penumpang, sopir, dan kernet itu dalam jaminan Jasa Raharja. Namun untuk sopir (truk) tidak dalam rangkaian kecelakaan truk dan bus, karena dia terjatuh sendiri saat truk mundur," terangnya saat dikonfirmasi pada Kamis (26/12/2024).
Sigit sendiri tidak ditahan kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, karena saat ini masih dalam perawatan di RS Prima Husada Singosari. Sigit dilaporkan mengalami luka pada kepala dan tangan karena terjatuh saat mengejar truknya yang melaju ke belakang tanpa terkendali.
2. Korban meninggal dunia telah mendapatkan santunan Jasa Raharja senilai Rp50 juta
Hadi mengatakan jika mereka telah memberi santunan kepada ahli waris dari 4 korban meninggal di Tol Pandaan-Malang. Santunan ini juga telah diterima oleh masing-masing ahli waris.
"Untuk santunan korban meninggal dunia sudah diserahkan pada ahli waris. Korban meninggal mendapat santunan Rp50 juta," bebernya.
3. Korban luka-luka akan mendapatkan platform untuk penyembuhan senilai Rp20 juta
Sementara untuk korban luka-luka, Jasa Raharja akan menanggung seluruh biaya pengobatan dengan nilai total Rp20 juta untuk masing-masing korban. Jasa Raharja menegaskan mereka telah menerbitkan jaminan kesehatan di masing-masing rumah sakit tempat para korban dirawat.
"Untuk korban luka-luka itu mendapat platform Rp20 juta dan semuanya sudah tercover. Kita tahu seluruh korban adalah warga luar Malang, kita tetap akan jamin meskipun korban akan melanjutkan pengobatan di luar Malang," pungkasnya.