Jalur Lintas Selatan di Malang Longsor, Akses ke Blitar Terputus

Malang, IDN Times - Viral di media sosial yang memperlihatkan jalan di Desa Sumberoto, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang ambles setelah mengalami longsor. Tampak jalan tersebut tidak bisa dilewati lagi karena sangat membahayakan pengemudi. Video ini dispoting oleh akun Facebook Sutamat pada Rabu (11/12/2024) dengan telah ditonton sebanyak 7 ribu kali, 100 like, 63 komentar, dan 29 kali dibagikan.
1. Camat Donomulyo benarkan kejadian longsor ini

Camat Donomulyo, Nurmawan Wibowo membenarkan kejadian longsor ini. Ia mengatakan jika lokasi longsor adalah Jalur Lintas Selatan (JLS) di Desa Sumberoto.
"Kita sekarang sedang perjalanan pengecekan ke lokasi, karena kita baru dapat info. Kalau dari info itu lokasinya di Jalan Lintas Selatan perbatasan Malang-Blitar. Jadi jalan ini kewenangan Kementerian (Pekerjaan Umum)," terangnya.
Namun, Nurmawan belum bisa memastikan kronologi kejadian atau kejadian longsor ini terjadi kapan. Pasalnya ia masih meninjau lokasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum. "Sekarang kita pastikan kondisinya, karena di sana kondisinya jalan urukan semua. Karena paprasan tebing-tebing," ungkapnya.
2. JLS Desa Sumberoto ditutup total

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan juga membenarkan kejadian longsor di JLS Sumberoto. Ia mengatakan jika kini jalan tersebut ditutup total, jadi ia mengingatkan warga yang ingin menuju Blitar agar mencari jalur lain.
"Yang pasti untuk sementara jalan ditutup total, warga lebih baik mencari jalur lain kalau mau ke Blitar. Sekarang kami masih berkoordinasi dengan relawan di Desa Sumberoto," ujarnya.
3. JLS Sumberoto adalah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum

Lebih lanjut, Sadono mengatakan tidak.bisa memberikan banyak keterangan terkait penanganan longsor ini. Pasalnya JLS Desa Sumberoto dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum, sehingga yang berwenang melakukan penangananan longsor ini adalah pihak Kementerian Pekerjaan Umum.
''Sementara kita masih menginformasikan detail dulu ke rekan-rekan PU (Pekerjaan Umum) untuk penanganannya. PU Nasional yang memiliki kewenangan," pungkasnya.