Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Istri Tukang Pijat Mutilasi Gak Ditahan, Ini Pertimbangan Polisi

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Malang, IDN Times - Kasus mutilasi yang dilakukan tukang pijat bernama Abdul Rahman (39) warga Jalan Sawojajar Gang 13A Nomor 12, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang menggegerkan warga Kota Malang. Pasalnya ia tega memutilasi pasiennya sendiri Adrian Prawono (34) warga Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya.

Pembunuhan ini ternyata diketahui istri tersangka. Namun, polisi tidak menahan sang istri karena berbagai pertimbangan.

1. Istri tersangka tidak ada di tempat kejadian pembunuhan

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudando menceritakan jika istri tersangka yang berinisial ATS tidak ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat kejadian pembunuhan dan mutilasi di Jalan Sawojajar Gang 13A Nomor 12, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang menggegerkan warga Kota Malang. ATS saat kejadian tengah berada di rumah orang tuanya yang juga berada di Sawojajar.

"Istri tersangka saat kejadian sedang berada di rumah orang tuanya di Jalan Danau Maninjau. Jadi istri tersangka tidak menyaksikan kejadian," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (12/1/2024).

Namun, tersangka sempat menemui sang istri setelah membunuh korban pada 13 Juni 2023. Tersangka kemudian menceritakan secara detail terkait perbuatan yang telah ia lakukan pada korban.

"Kemudian malam hari setelah membunuh korban, tersangka mendatangi istrinya dan menceritakan semua kejadian. Mendengar hal tersebut, istri tersangka syok dan pingsan," jelasnya.

2. Istri tersangka tidak melaporkan suaminya karena ketakutan

Abdul Rahman, dukun pijat yang memutilasi pasiennya sendiri. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Danang melanjutkan jika setelah menceritakan perbuatannya, tersangka meminta istrinya untuk tidak membocorkan kejadian tersebut. Sang istri menurut karena ia takut dengan suaminya. Sehingga tersangka sempat tidak ketahuan oleh pihak kepolisian selama 3 bulan.

"Sebenarnya karena takut dan tekanan dari tersangka. Tersangka sendiri mengatakan pada istrinya bahwa ini adalah urusan dia," bebernya.

Namun, setelah polisi berhasil membekuk tersangka, ATS cukup kooperatif saat dimintai keterangan. Alasan ini juga yang membuat ATS tidak ikut ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan suaminya.

3. Polisi mengatakan jika pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan tersangka dilakukan dengan senyap

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Rumah indekos tersangka sebenarnya merupakan pemukiman padat penduduk. Sehingga muncul pertanyaan kepana tidak ada warga yang mendengar ada keributan saat tersangka membunuh korban. Tapi memang faktanya kejadian ini terjadi saat kondisi pemukiman tersebut sedang sepi, sehingga tidak terjadi keributan saat kejadian.

"Hasil pemeriksaan saksi-saksi memang tidak mendengar adanya keributan. Kejadian tersebut terjadi begitu saja hingga tersangka memutilasi korban," tandasnya.

Untungnya, ada warga yang sempat melihat korban terakhir kali berada di rumah tersangka saat diterbitkan laporan orang hilang. Atas dasar informasi ini tersangka berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya saat diinterogasi.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us