Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Investasi Miras Dicabut, PWNU Desak Jokowi Cabut Perpres Buatan SBY

Ilustrasi Presiden Jokowi (IDN Times/Arief Rahmat)

Surabaya, IDN Times - Katib Suriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim), KH Safrudin Syarif mengapreasiasi keberanian Presiden Joko 'Jokowi' Widodo menganulir kebijakannya sendiri. Jokowi membatalkan Peraturan Presiden soal investasi minuman keras (miras) karena banyaknya tentangan dari publik. Meski begitu, Safrufin tetap memberi catatan penting untuk ke depannya.

1. Sebut Jokowi dengarkan masukan ulama sehingga mau mencabut Perpres

Ilustrasi Minuman Beralkohol (IDN Times/Arief Rahmat)

Safrudin mengaku sangat bersyukur dengan pencabutan Perpres Investasi Minuman Beralkohol. Artinya Presiden mau menerima masukan-masukan dari ulama. Terutama tokoh-tokoh NU dan tokoh masyarakat terkait kepentingan rakyat.

"Kami mengajukan jempol dan sangat bersyukur atas apa yang dilakukan presiden menanggapi usulan-usualan dari NU, para ulama dan tokoh masyarakat," ujarnya saat ditelepon, Rabu (3/3/2021).

2. Imbau ke depan Presiden ajak ulama sebelum ambil kebijakan sensitif

Jokowi tinjau food estate di Kalimantan Tengah (Dok. IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)

Namun Safrudin mengimbau agar ke depannya pemerintah melibatkan ulama maupun tokoh masyarakat sebelum mengambil kebijakan yang sensitif seperti investasi miras. Menurutnya, masukan ulama bisa dijadikan dasar untuk kebijakan.

"Masukan-masukannya ini bisa dijadikan sebuah kebijakan yang pas sehingga nanti tidak dipotong di jalan lagi," ucapnya.

"(Pelibatan ulama) sangat penting sekali, kita tahu mayoritas penduduk Indonesia kan muslim. Maka tentu kebijakan-kebijakan itu akan bersinggungan dengan agama seperti model minuman keras atau hal lain yang mungkin mirip seperti itu," dia melanjutkan.

3. Desak Jokowi hapus Perpres 2013 yang ditandatangani Presiden SBY

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Tak sampai di situ, PWNU Jatim juga memberi catatan penting lainnya. Jika Presiden Jokowi ingin revolusi mental berhasil, Safrudin menegaskan Perpres Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol harus dicabut.

"Perpres tahun 2013 tentang miras itu juga dihapus mestinya. Itu masukan dari kami supaya tuntas. Yang sekarang bersyukur, tetapi kalau Presiden mau tuntas sebenarnya Perpres (2013) yang ditandatangani Presiden sebelumnya (SBY) supaya dicabut juga," tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us