Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ini Fakta Hasil Olah TKP Kecelakaan Maut Tol Malang

Proses Olah TKP kecelakaan di Tol Malang-Pandaan. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Ditlantas Polda Jawa Timur hari ini (24/12/2024) melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara  (TKP) kecelakaan maut bus pariwisata Tirta Agung yang membawa siswa dari SMP IT Darul Qur'an Mulia Putri Bogor dengan truk pengangkut muatan pakan ternak di KM 77+200 A arah Malang Jalan Tol Pandaan-Malang pada hari Senin (23/12/2024) pukul 15.40 WIB.

1. Truk pengangkut muatan pakan ternak berhenti di posisi kemiringan

Dirlantas Polda Jatim, Kombespol Komarudin. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Dirlantas Polda Jatim, Kombespol Komarudin mengungkapkan hasil Olah TKP menunjukkan bahwa titik tanjakan ada pada KM 77+100. Kemudian arah penurunan jalan dsri Malang ke Surabaya itu awalnya di KM 79.

"Kita juga menemukan bahwa posisi truk berhenti berada di KM 78+50, persis bersebrangan dengan jalur darurat B dari Malang ke Surabaya. Artinya jalur darurat ini untuk mengantisipasi kendaraan yang remnya blong. Artinya truk berhenti pada posisi kemiringan," terangnya.

2. Truk mundur karena ganjalan ban yang tidak bisa menahan beban truk

Ilustrasi proses olah TKP kecelakaan di Tol Malang-Pandaan. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Komarudin juga menemukan bekas ganjalan truk yang dekat posisi truk berhenti yaitu di KM 78+50. Kemudian ia juga menemukan goresan pada tengah pembatas jalan.

"Artinya saat truk turun (mundur) kemudian karena jalannya menikung, truk pindah lajur ke lajur kanan, lalu di belakangnya ada bis yang mengangkut siswa di lajur kanan," bebernya.

Sehingga ia menyimpulkan jika kecelakaan terjadi yaitu bus menabrak bagian belakang truk yang secara tidak terkendali melaju mundur. Kecelakaan terjadi di lajur kanan Tol Pandaan-Malang.

3. Polisi mengungkapkan jika kecepatan bus sekitar 80 Km/jam saat kecelakaan

Dirlantas Polda Jatim, Kombespol Komarudin. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Komarudin juga menyampaikan jika berdasarkan alat accident analysis, saat kecelakaan tersebut bus melaju cukup kencang dengan kecepatan 80 Km/jam. Karena kecepatan tinggi ini menyebabkan bagian depan bus ringsek parah setelah menabrak bagian belakang truk.

"Untuk tol kecepatan maksimal 100 (Km/jam), tapi kalau dari atas KM 79 kita lihat ada rambu yang menyatakan kecepatan maksimal 80 (Km/jam)," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us