Surabaya, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya mengaku menerima laporan dugaan pelanggaran Pilkada Surabaya 2020. Laporan itu bermula dari unggahan foto paslon, Machfud Arifin-Mujiaman dengan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elstianto Dardak di akun Instagram @cak.machfudari, Minggu (27/9/2020).
"Mas Emil Wagub Jatim sudah salam dua jari dulur. Awakmu kapan dulur? Ayo bersama-sama membangun Surabaya. Kerja bersama dan kerja sama adalah kunci kemajuan Surabaya. Termasuk sinergi dg Pemprov Jatim," bunyi caption unggahan tersebut.
"Paslon MAJU siap bersinergi dengan Pemprov Jatim," lanjutnya.