Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Hasto Tak Ditahan Walau Tersangka, Mahfud MD: Tak Harus

Mantan Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD. (Dok. Istimewa)

Surabaya, IDN Times - Mantan Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi soal Sekertaris Jendral (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto yang tidak ditahan walau kini berstatus tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 24 Desember 2024 lalu.  

Menurutnya, tak apa seseorang yang berstatus tersangka tidak ditahan. Orang yang berstatus tersangka juga tidak harus ditahan. 

"Ya ndak apa-apa. Kan orang jadi tersangka itu tidak harus ditahan," ujarnya saat berada di Masjid Cheng Ho Surabaya, Minggu (19/1/2025) malam. 

Seseorang dilakukan penahanan jika mengkhawatirkan dan mengulangi perbuatannya. Terlebih, orang tersebut akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. 

"Kan ini ndak ada (tidak mengkhawatirkan), (Hasto) ndak mungkin melarikan diri, ndak mungki mengulangi perbuatan, karena sudah terjadi. Dari barang buktinya juga sudah tidak ada, sudah disita semua," ungkap dia. 

Mahfud menyebut, dirinya tidak diminta untuk menjadi penasihat hukum Hasto. Menurutnya, sudah banyak ahli yang ikut membantu Hasto. 

"Ndak, ndak. Saya ndak diminta. Sudah banyak ahli (membantu kasus Hasto)," terang dia.

Walaupun sama-sama berada di Surabaya di hari yang sama, Mahfud mengaku tidak bertemu dengan Hasto. "Ndak, ndak ketemu," pungkas dia. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us