Geger Dugaan Penganiayaan di SMA Taruna Nala Kota Malang

Malang, IDN Times - Masyarakat digegerkan dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan siswa SMA Taruna Nala di Jalan Raya Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada 16 Juni 2024. Penganiayaan ini diduga dilakukan oleh AT kepada juniornya berinisial A.
1. Kronologi siswa SMA Taruna Nala Malang mengalami kekerasan oleh seniornya

Kuasa hukum korban, Wahyu Ongkowijoyo mengungkapkan jika kliennya mengalami sejumlah luka akibat kekerasan yang dilakukan oleh seniornya berinisial AT. Ia mengungkapkan jika awalnya pelaku terpeleset di lantai kamar korban yang baru dipel, pelaku menuduh korban menjegal pelaku, sehingga kemungkinan terjadi aksi pemukulan.
Tidak berhenti sampai di situ, AT memanggil korban ke kamarnya. Ternyata pelaku AT bersama teman-teman sudah ada di sana untuk melakukan penganiayaan kembali kepada korban.
"Korban harus mendapatkan sembilan jahitan dilakukan untuk meredam luka di bagian penting muka itu. Mata kanan korban robek, sementara bagian perut dan bagian tubuh yang lain juga memar," terangnya saat dikonfirmasi pada Rabu (21/5/2025).
Sebenarnya, orang tua A sudah melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polresta Malang Kota. Namun, kasus ini berlarut-larut sampai saat ini. Kasus ini sebenarnya sudah terlampir dalam Laporan Nomor: LP/B/420/VI/2024/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR.
2. Polisi memanggil Kepala Sekolah SMA Taruna Nala Malang

Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan jika pihaknya telah memintai keterangan kepala sekolah SMA Taruna Nala Malang pada Senin (19/5/2025). Pemeriksaan dilakukan oleh tim dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Senin kemarin telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap ibu HC selaku kepala sekolah SMA Taruna Nala Malang. Pemeriksaan berlangsung selama 6 jam, dimana yang bersangkutan datang dan diperiksa sekira pukul 10.00 WIB dan selesainya sekira pukul 16.00 WIB. Untuk inti pertanyaan yang diajukan penyidik kepada HC itu terkait benar tidaknya dugaan pengeroyokan yang kejadiannya di lingkungan SMA Taruna Nala tersebut," terangnya saat dikonfirmasi pada Rabu (21/5/2025).
Yudi menjelaskan jika selama pemeriksaan, HC cukup kooperatif dan menjawab semua pertanyaan penyidik. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail berapa pertanyaan dan apa saja pertanyaan yang diberikan pada HC.
3. Kasus ini sudah berjalan hampir setahun, polisi segera melakukan gelar perkara

Lebih lanjut, Yudi mengungkapkan kalau Satreskrim Polresta Malang Kota akan melakukan gelar perkara. Pihaknya akan mencocokkan antara kronologi kejadian dari saksi-saksi dengan bukti-bukti seperti hasil visum korban.
"Setelah dilakukan gelar perkara dan hasilnya ditemukan bukti yang cukup terkait dugaan pengeroyokan tersebut, selanjutnya penyidik Unit PPA akan memanggil dan memeriksa terlapor yang juga sekaligus terduga pelaku," pungkasnya.