Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dugaan TPPO di Surabaya, Keluarga Pelaku Bantah Penyekapan

Pelaku dan korban TPPO saat berada di Mapolsek Sawahan Surabaya, Sabtu (31/5/2025). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Polisi telah menetapkan dua orang tersangka atas dugaan tindak pidana perdangan orang (TPPO) di Jalan Kedung Anyar 2, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Sawahan, Surabaya pada Sabtu (31/5/2025). Namun, keluarga pelaku menyangkal adanya penyekapan di rumah tersebut.

Menantu tersangka S, Dio membantah adanya penyekapan terhadap empat orang di rumah mertuanya. Ia menyebut, korban masih bebas beraktivitas di rumah tersebut. 

"Nggak ada penyekapan atau penguncian. Karena saya tahu sendiri kalau para korban ini masih bebas beraktivitas, bisa ngobrol dan kelar rumah. Di rumah mertua saya juga nggak ada pagar dan nggak tertutup, jadi ya gimana mau nyekap," ujar Dio, Selasa (3/6/2025) 

Dio menerangkan, mertuanya itu memiliki yayasan Mandiri Hidayah. Rumah yang diduga tempat penyekapan merupakan penampungan bagi orang-orang yang hendak bekerja ke luar negeri.

"Beliau sudah menjalankan yayasan ini sejak lama, tapi saya nggak tahu pastinya. Yang pasti, sejak saya menikah, yayasan ini sudah ada," jelas Dio.

Ia tak tau jelas mengenai yayasan tersebut. Selama ini, ia dan istrinya hanya membantu usaha S tanpa tahu detail yayasan. 

"Tapi kalau ditanya surat izin, saya tahu ada. Cuma kalau tanggal habisnya nggak tahu," jelasnya.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana perdangan orang (TPPO) di Jalan Kedung Anyar 2, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya yang terungkap pada Sabtu (31/5/2025). Dua orang tersebut adalah P dan S, perempuan. 

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan membenarkan hal tersebut. P dan S telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya sejak Sabtu (31/5/2025) lalu. 

"Sudah ditahan dua orang, inisial P dan S," ujar Rina dihubungi IDN Times, Senin (2/7/2025). 

Rina menjelaskan, ada tiga orang terduga pelaku yang dibawa ke Polrestabes Surabaya usai pengungkapan pada Sabtu lalu. Namun hanya dua yang ditetapkan tersangka. Hal ini karena satu orang merupakan penjaga rumah. "(Laki-laki berinisial IZ) itu penjaga situ," kata Rina. 

Rina menyebut, pelaku memang hendak membawa korban ke Malaysia. Namun, Rina belum bisa menjelaskan detail kasus tersebut. "Iya dibawa ke Malaysia," jelas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us