Dilaporkan Hilang, Gadis di Surabaya Ditemukan di Hotel Bersama 4 Pria

- Gadis remaja RAB (15) dilaporkan hilang oleh orangtuanya pada 28 Mei 2025.
- RAB ditemukan di sebuah hotel bersama empat pria dan satu perempuan.
- Kasus ini diduga mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyalahgunaan narkoba.
Surabaya, IDN Times - Seorang remaja perempuan berinisial RAB (15) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) usai dilaporkan hilang oleh orangtuanya pada 28 Mei 2025 lalu. Remaja tersebut baru ditemukan pada Sabtu (14/6/2025) di sebuah hotel bersama empat orang pria.
Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso mengatakan, peristiwa ini berasal dari orangtua korban melapor telah kehilangan anaknya. Polisi kemudian menyelidiki laporan ini.
"Berbekal laporan tersebut anggota kami arahkan untuk menelusuri terkait dengan keberadaan anak tersebut," ajarnya, Rabu (18/6/2025).
Hasil penelusuran, diduga, korban berada di sebuah hotel. Saat didatangi, anak tersebut benar berada di satu kamar bersama lima temannya. Satu orang perempuan dan empat pria.
"Jadi total ada enam orang, satu anak-anak lima dewasa. Dan yang hilang ini kebetulan anak-anak masih 15 tahun, perempuan," terang dia.
Riski memastikan, korban bersama lima orang lainnya tidak sedang melakukan apapun. Akan tetapi, pihaknya masih menelusuri kasus tersebut.
"Kalau saat kami datang ke sana mereka tidak ngapa-ngapain. Namun untuk menelusuri lebih jauh apakah ada perbuatan lain itu akan ditelusuri Satreskrim kebetulan di situ ada anak di bawah umur usia 15 tahun yang bersangkutan korbannya," ungkap dia.
Diduga, kasus ini mengarah TPPO. Akan tetapi, hal ini juga masih pendalaman bersama Unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Nanti akan didalami, kalau ada pidana lain dimunculkan seperti TPPO apakah ada persetujuan terhadap anak di bawah umur itu nanti akan yang menyampaikan Satreskrim hasil pengembangan Unit PPA," jelas Riski.
Riski menambahkan, di dalam kamar hotel tersebut pihaknya juga menemukan barang bukti diduga narkoba. Barang bukti tersebut kemudian disita oleh Satnarkoba Polrestabes Surabaya.
"Namun untuk penyalahgunaan narkoba, sudah secara kasat mata terlihat dari beberapa barang bukti yang kami temukan sehingga terkait narkobanya ditangani oleh Satnarkoba Polrestabes," pungkasnya