Surabaya, IDN Times - Dua tersangka yang terlibat insinden Asrama Mahasiswa Papua Surabaya ditahan pihak kepolisian. Masing-masing tersangka ditahan untuk keperluan proses penyelidikan lebih lanjut. Dua tersangka tersebut adalah Tri Susanti alias Mak Susi yang terjerat kasus hoaks dan Syamsul Arifin (SA) yang diduga mengeluarkan kata-kata rasialisme. Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto mengatakan bahwa keduanya ditahan sejak Selasa (3/9).
"Hari ini kita pastikan untuk tersangka Tri Susanti dan satu tersangka lain Samsul Arifin kita pastikan untuk lakukan penahanan. Penahanan pertama untuk 20 hari," ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (3/9).