Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya menggrebek sebuah Hotel di Jalan Kayoon, Genteng, Surabaya, Sabtu (2/8/2025) malam. Penggerebekan tersebut terkait dugaan praktik prostitusi.
Masih belum diketahui seperti apa detail kasus prostitusi ini. Siapa yang terlibat dan bagaimana kronologinya. Sebab, kasus tersebut masih dalam pemeriksaan polisi.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan ketika dikonfirmasi media membenarkan kegiatan penggerebekan tersebut. Pihaknya kini sedang melakukan pendalaman terkait dugaan prostitusi itu.
"Ada (kegiatan penggerebekan di Hotel Sparkling). (Kasus) masih dalam penyelidikan ya dugaan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) nya," ujar Rina, Minggu (3/8/2025).
Sementara itu, petugas hotel yang merupakan resepsionis hotel membenarkan adanya penggerebekan di tempatnya bekerja. Namun, ia tidak bisa menjelaskan karena saat penggerebekan tak ada sedang jaga shift.
"Kurang paham (penggerebekan seperti apa). Kita baru datang ini baru ganti shift, kebetulan yang jaga semalam masih di Polres," katanya.