ilustrasi bayi minum susu (unsplash.com/Lucy Wolski)
Sementara soal susu yang diduga menjadi penyebab bayi tersebut meninggal, Mirzal masih melakukan pendalaman. Susu tersebut sedang diperiksa di Labfor.
"Masih dilakukan pemeriksaan di Labfor. Terkait kandungan susunya. Yang pasti perkara yang kita tanangi, si Ibu dari bayi ini adalah anak kandung dari MR," pungkasnya.
MR disangkakan dengan Pasal 6 huruf (b) Jo Pasal 15 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana pelecahan seksual secara fisik menempatkan seorang dibawah kekuasaan yang secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bayi dua bulan berinisial SFA di Semolowaru Surabaya, ditemukan meninggal, Selasa (13/12/2022). Ia meninggal sesaat setelah ibunya memberi susu formula. Plt Kepala BPBD Kota Surabaya, Hidayat Syah mengatakan, sebelum bayi tersebut meninggal sekitar pukul 04.30 WIB, ibu korban memberi susu formula. Saat hendak ditinggal mandi, ibu korban melihatnya sudah tidak bergerak.
"Keluarga korban menghubungi Puskesmas Menur untuk dilakukan pemeriksaan," kata dia. Karena diduga meninggal dalam kondisi tidak wajar, Puskesmas Menur kemudian menghubungi petugas 112 untuk penanganan lebih lanjut.