Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bawa Sabu 1,6 KG Dalam Koper, Penumpang Ini Ditangkap di Juanda

Dok. Istimewa.
Penangkapan pelaku bawa narkoba jenis sabu. Dok. Istimewa.
Intinya sih...
  • Satgaspam TNI AL dan Tim Gabungan Satres Narkoba Polrestabes Surabaya menggagalkan penyelundupan 1,6 kg sabu-sabu di Bandara Internasional Juanda.
  • Penumpang GB dari Medan ditangkap saat transit dengan narkotika dalam koper, dan mengaku telah tiga kali membawa sabu-sabu dari Aceh ke Kendari.
  • Komitmen dan soliditas antar stakeholder untuk jaga keamanan Bandara Juanda dalam pemberantasan peredaran narkoba. Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polrestabes Surabaya.

Surabaya, IDN Times - Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNI AL bersama Tim Gabungan Satres Narkoba Polrestabes Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,6 kilogram yang disembunyikan dalam koper di Bandara Internasional Juanda, Surabaya.

Dansatgaspam Bandara Internasional Juanda Letkol Laut (P) Rai Terianom menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada Senin (16/6/2025) berawal dari informasi target intelejen Satres Narkoba Polrestabes Surabaya yang dilanjutkan dengan penyisiran area Terminal 1 Bandara Internasional Juanda.

Petugas bandara menemukan adanya barang mencurigakan dari dalam koper milik pelaku saat melintas di mesin X-ray. "Petugas kami menemukan adanya barang mencurigakan dari dalam koper milik pelaku saat melintas di mesin X-ray," ujarnya, Jumat (20/6/2025).

Penumpang berinisial GB dari Medan tujuan Kendari transit Surabaya menggunakan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-786 itu ditangkap. Setelah bagasi yang dibawanya berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan total 1,6 kilogram yang terbagi dalam delapan kantong plastik hitam.

Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Denpom Lanudal Juanda guna melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah tiga kali membawa paket narkotika jenis sabu-sabu dari Aceh menuju Kendari dan transit di Surabaya.

"Masing-masing pada Oktober 2024, April 2025, dan Juni 2025 dengan imbalan sebesar Rp25 juta," katanya.

Sementara itu, Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Gugus Wahyu menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen dan soliditas antar stakeholder dalam menjaga dan menjamin keamanan Bandara Internasional Juanda.

"Kami bersama jajaran Bandara Juanda untuk memberantas peredaran narkoba melalui bandar udara," jelas Gugus.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahterimakan ke Polrestabes Surabaya guna proses lebih lanjut. "Kami serahkan untuk memberantas pada jaringan besar yang memasok narkotika," pungkas Gugus.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us